Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 5O warga Pelita Asri II Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, marah di Kantor PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat di Makassar, Rabu, karena menduga ada niat nakal pengembang dalam mengurus listrik mereka.

Amarah tersebut diluapkan dengan memukul-mukul serta mendorong pagar kantor PLN hingga roboh dan hampir menimbulkan bentrok fisik dengan tim pegamanan PT PLN serta aparat kepolisian.

Warga yang tidak menyadari adanya "upaya nakal" dari pihak pengembang untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari proyek pemasangan listrik, menganggap tidak adanya listrik di tempat tinggal mereka adalah kesalahan PLN.

Ketua Tim Advokasi Warga Perumahan Pelita Asri II, Ir Israwadi Daeng Muntu menyampaikan, sejak lama warga perumahan Pelita Asri II hidup tanpa penerangan listrik, padahal mereka sudah membayar uang pemasangan daya listrik kepada PLN.

Menanggapi hal ini, Humas PLN, Muh. Yamin Loleh mengatakan, pihaknya belum mengetahui dengan jelas permasalahan yang diutarakan warga karena selama ini PLN lah yang selalu aktif mencari warga yang ingin memasang listrik sehingga tidak mungkin mempersulit dan memperlama proses jika ada yang ingin memasang listrik.

"Jika ada oknum PLN yang memanfaatkan situasi dengan memeras warga dengan dalih untuk memasang listrik, maka akan ditelusuri dan bila terbukti akan diberi sanksi," ujarnya.

Sementara dari pihak perusahaan pengembang mengatakan bahwa pihaknya menghentikan pembangunan jaringan listrik di perumahan tersebut karena adanya program PLN untuk mengambil alih seluruh pembangunan jaringan listrik sebagaimana tertera pada dokumen yang ia bawa.

Setelah melalui diskusi yang cukup panjang antara PLN, perwakilan warga, dan pihak pengembang, ditemukan akar permasalahan yang dihadapi warga Pelita Asri II adalah kesengajaan pengembang mengulur waktu pembangunan jaringan listrik dengan harapan pembangunan tersebut akan ditanggung pihak PLN.

"Nah, sekarang terlihat bahwa simpul masalah ini ada pada surat yang diperlihatkan pengembang. Surat izin pembangunan jaringan listrik ini sudah dari bulan Maret 2010 sementara kebijakan PLN untuk mengambil alih pembangunan jaringan listrik baru pada November 2010. Ini kan jarak yang lama sekali. Kalau memang sejak Maret sudah membangun jaringan seharusnya pada November sudah jadi jaringan listriknya," kata Yamin. (T.KR-HK/F003)
   

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024