Makassar (ANTARA News) - Provider selular XL yang melakukan promosi dengan menerapkan pola "Branding" di beberapa atap dan dinding rumah warga di bawah jalur Tol Reformasi Makasar, dinilai telah merusak tatanan dan estetika ruang Kota Makassar.  

"Banyak atap rumah di sini sudah dicat oleh pihak XL, katanya promosi tapi kelihatannya merusak pemandangan karena terlalu ramai," ungkap Hendrawijaya, warga Tallo di Makassar, Kamis.

Mahasiswa Komunikasi Universitas Hasanuddin ini yang rumahnya persis di bawah jalan tol berdekatan dengan rumah warga yang dibranding mengatakan, branding XL dan provider lainnya tersebut merusak estetika Kota Makassar.

"Apakah branding itu masuk dalam pajak daerah ataukah tidak. Ataukah hanya biaya kompensasi saja yang diberikan kepada pemilik rumah, karena setahu saya tetangga yang rumahnya dicat itu dapat uang Rp1,5 sampai Rp2 jutaan dari pihak XL," ujarnya.

Nurwahida, salah seorang warga yang atap rumahnya dibranding pihak XL mengaku tidak tahu menahu tentang biaya pajak, sebab yang dia ketahui pihak provider mengontrak atap rumahnya hingga enam bulan dengan biaya kompensasi sekita Rp1,75 juta tidak disertai biaya pajak.

"Saya tidak mengetahui tentang biaya pajak. Yang saya tahu hanya atap rumah yang dicat kemudian dibayar biaya kompensasinya atau ganti rugi," ucapnya.

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Makassar, Sabir L Ondo mengatakan, akan menberikan teguran keras kepada para provider selular. Sebab selain tidak membayar pajak dengan jalur branding atap dan dinding rumah, juga merusak tatanan dan estetika Kota Makassar.

"Mereka melakukan promosi tetapi merusak tatanan dan estetika keindahan kota, dinding rumah warga dicat begitu rupa dan sangat mencolok, itu terkesan seperti kampungan bila dipandang. Untuk itu akan segera disurati dan dikenakan biaya pajak, baik yang sudah ada maupun yang baru," ujarnya. (T.KR-HK/F003) 



Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024