Makassar (ANTARA) - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengapresiasi dan memberikan penghargaan khususnya kepada kepala desa (kades) yang berhasil menaikkan status desanya.

Hal itu diungkapkan Bupati ASA saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kades yang berakhir masa jabatan, SK penunjukkan Penjabat Kades dan penghargaan kepada desa atas pencapaian peningkatan status desa pada 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (13/7).

Menurut bupati, perkembangan desa saat ini sangat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021, Kabupaten Sinjai berada pada urutan ke-5 dari seluruh kabupaten di Sulsel, sedangkan secara nasional berada pada urutan ke-87 dari 438 kabupaten di seluruh Indonesia.

"Capaian prestasi yang telah  diraih oleh kepala desa tersebut, tidak semudah membalikan telapak tangan, tetapi melalui upaya dan kerja keras yang sungguh-sungguh dalam membangun desa melalui program-program nyata, yang bersentuhan dengan masyarakat dan disinergikan dengan program pemerintah pusat, provinsi dan Pemerintah Kabupaten Sinjai," ujarnya.

Bupati berharap ke depan desa-desa lain juga dapat mengalami peningkatan status sehingga dapat terwujud menjadi desa yang mandiri dan dapat dijadikan sebagai tonggak untuk lebih maju dalam memenuhi indikator yang menjadi parameter dalam peningkatan status desa yang dijabarkan dalam program-program kegiatan yang ada di desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Hj A Hariyani Rasyid mengatakan Pencapaian status ini berdasarkan hasil pemutakhiran IDM yang dilaksanakan oleh Tim Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Sinjai.

Dari hasil IDM tahun 2021 ada 9 status desa mandiri, 24 desa maju,  32 desa berkembang dan tersisa 2 desa masuk kategori desa tertinggal.

"Tahun lalu ada 4 desa tertinggal kini tersisa 2 desa, kemudian ada beberapa desa dari status desa berkembang menjadi desa maju dan ada 9 desa di Sinjai yang kini berstatus desa mandiri yang pada tahun lalu masih berstatus desa maju," katanya.

Desa yang masuk dalam status desa mandiri yakni desa Talle, Panaikang, Saotanre, Saotengah (Tellulimpoe),  Kalobba,  Massaile, Patongko, desa  Bua dan desa Sukamaju.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024