Mamuju (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadikan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat, sebagai salah satu sasaran program registrasi sosial ekonomi.

Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Polewali Mandar Darwin Badaruddin, pada pertemuan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar secara virtual oleh Bappenas, Rabu.

"Polewali Mandar merupakan salah satu kabupaten yang ditunjuk sebagai salah satu objek atau sasaran untuk program ini," kata Darwin Badaruddin.

Pertemuan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar secara virtual di aula Bappeda Litbang Polewali Mandar itu kata Darwin Badaruddin, berupa kegiatan assesmen terhadap desa/kelurahan yang akan menjadi lokasi khusus (lokus) terpilih pelaksanaan program registrasi sosial ekonomi.

"Bappenas saat ini melakukan sosialisasi, sekaligus melakukan asesmen terhadap beberapa desa di Kabupaten Polewali Mandar, yaitu di Kecamatan Binuang terdapat Desa Rea, Kecamatan Campalagian terdapat Desa Laliko, Sumarrang, di Kecamatan Luyo terdapat Desa Luyo, di Kecamatan Limboro yaitu di Desa Tandasura dan Kelurahan Darma di Kecamatan Polewali," terang Darwin Badaruddin.

"Desa dan kelurahan ini nanti diharapkan menjadi percontohan melakukan penataan data untuk dilakukan integrasi dengan beberapa perangkat daerah yang diharapkan bisa bergabung di dalam memberikan dukungan terhadap kebutuhan," tambahnya.

Kegiatan itu, lanjutnya, lebih kepada upaya registrasi sosial ekonomi, kemudian pengenalan terkait dengan aplikasi Sepakat di tingkat desa, termasuk digitalisasi monografi desa dan kelurahan. 

Intinya, menurut Darwin Badaruddin, Bappenas berharap sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia harus mencapai target kemiskinan ekstrim yang saat ini nilainya masih sekitar 5 persen yang diharapkan pada 2024 dapat mencapai target 0-1 persen. 

"Hal ini sangat penting karena dengan demikian, nanti di tingkat desa tentu akan ada upaya identifikasi terkait dengan siapa yang miskin esktrim itu. Dimana mereka dan kita harapkan nanti bisa digambarkan berdasarkan 'by name by address' atau data nama dan alamat," ujarnya. 

"Penentuan kemiskinan ekstrim itu ditentukan dari besaran pendapatan masyarakat atau rumah tangga itu, yaitu kisaran antara Rp350 ribu per bulan. Sementara kemiskinan kronis, yaitu kemiskinan terhadap satu desa atau daerah tiga tahun berturut-turut," jelas Darwin Badaruddin.

Ia juga menyebutkan bahwa salah satu masalah yang dihadapi di Kabupaten Polewali Mandar saat ini, yakni  terkait penanganan angka kemiskinan.

"Ini menjadi peluang untuk memberikan arah, dalam rangka menerapkan strategi penanggulangan mulai dari tingkat desa. Desa akan memanfaatkan Bappenas ini, dalam penyusunan RKP Desa kemudian RPJMD dan kebijakan-kebijakan di tingkat desa dan kelurahan," kata Darwin Badaruddin.

Pertemuan tersebut juga dihadiri dari  Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Polewali, Binuang, Campalagian dan Camat Limboro, Lurah Darma Kecamatan Polewali serta beberapa Kepala Desa di daerah itu.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024