Makassar (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mempersiapkan Kota Makassar, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi Kota Layak Anak, termasuk pemenuhan Alat Permainan Edukatif.

"KPAI mengapresiasi kepada seluruh kabupaten/kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak atau SIMEP," ujar Ketua KPAI, Susanto, pada momentum penganugerahan penghargaan KPAI secara virtual yang diikuti perwakilan daerah kabupaten/kota se-Indonesia bersama kementerian terkait, Kamis.

Pemberian penghargaan ini, kata dia, merupakan salah satu upaya penilaian yang dilakukan KPAI kepada seluruh kabupaten kota dan Kementerian PPPA dalam perlindungan anak Indonesia, melalui pelaporan berbasis SIMEP. 

Walaupun beberapa daerah di Indonesia belum menerima penghargaan anugerah KPAI tahun ini, termasuk Kota Makassar, namun pihaknya terus mendorong pemerintah daerah melalui PPPA berkontribusi demi pencapaian program kota layak anak.

Acara penganugerahan penghargaan KPAI secara virtual tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Muhammad Ansar serta Kepala Dinas PPPA Kota Makassar Tenri A. Palallo, dari Menara Balai Kota.

Usai mengikuti acara tersebut, Tenri mengatakan walaupun tahun ini Pemkot Makassar belum meraih penghargaan, pihaknya akan terus berupaya memenuhi sejumlah indikator maupun syarat untuk pemenuhan Kota Layak Anak. 

Kota Layak Anak adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.

Tenri menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KPAI, serta mencari tahu apa saja menjadi penyebab dan kekurangan dalam hal penilaian kota yang layak mendapatkan menjadi kota ramah bagi anak.

"Dalam penilaian KPAI banyak stakeholder yang kita libatkan. Ini bukan saya saja, banyak juga membantu seperti aparat penegak hukum serta Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemkot," ujarnya.

Menurut dia, penilaian yang dilakukan KPAI agar bisa meraih penghargaan tersebut, sama halnya dengan penilaian Kota Layak Anak dan Alat Permainan Edukatif .

"Provinsi tidak bisa dapat (penghargaan) kalau kota tidak mendukung, olehnya itu kami akan mengecek ke KPAI apa masalahnya, serta kekurangnya Pemkot Makassar," tutur Tenri menambahkan.

Berdasarkan syarat penilaian untuk menuju predikat kabupaten kota Layak Anak harus mempersiapkan serta menjalankan 24 indikator yang terbagi dalam lima klaster pemenuhan hak dan satu kelompok kelembagaan. 

Diantaranya, hak kebebasan sipil mendapatkan akta kelahiran, memiliki informasi layak anak, forum partisipasi anak, mendapatkan hak asuh baik keluarga maupun pengasuhan alternatif, serta pencegahan pernikahan usia anak dibawah umur.

Begitupun lembaga pengasuh sudah terstandarisasi maupun terakreditasi. Karena  semua anak punya hak atas kesehatan dasarnya sejak lahir, gizi, imunisasi, ASI ekslusif, air bersih, dan memiliki kawasan tanpa rokok atau tidak terpapar asap rokok. Pada klaster pendidikan anak di kabupaten kota, menuntaskan wajib belajar 12 tahun hingga SMA, SMK sederajat.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024