Makassar (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi dalam upaya penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta penyaluran Bantuan Sosial.

Kapolda Sulsel Irjen Pol H Merdisyam selaku bagian dari Forkopimda, pada Rakor di Mapolda Sulsel, Jumat, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan program pemerintah pusat yang diminta langsung oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, untuk diterapkan di tingkat provinsi sampai ke kabupaten kota se-Sulsel.

“Berdasarkan perintah dari Bapak Presiden RI, Kapolri diperintahkan untuk rapat koordinasi dengan gubernur, sama dengan Kejaksaan Agung, mendapatkan perintah dari Presiden untuk membahas soal PC-PEN dan penyaluran dana bantuan sosial,” jelasnya.

Anggota Forkopimda lainnya yakni Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Raden Febritryanto mengatakan pihaknya siap berkolaborasi untuk konsultasi, kalau dianggap ada kendala soal hukum.

“Kalau ada hambatan, nanti kita sama-sama kerja dan konsultasikan ke kami. Tidak usah khawatir yang berlebihan, yang penting kita pakai anggaran, dan tidak semua harus didiskusikan sama kami. Yang bisa dilakukan, langsung saja dieksekusi,” ujarnya.

Kepala BPKP Sulsel H Arman Sahri R Harahap mengakui untuk mempermudah segala urusan terkait penanganan COVID-19 bagi kabupaten kota se-Sulsel, diharapkan dapat menyediakan terlebih dahulu rencana kerjanya sebelum dimulai pencarian anggaran.

“Nanti kita minta kepada seluruh daerah untuk memberikan rencana kerja untuk penanganan COVID-19 dan harus dihitung terlebih dahulu sebelum dikerjakan serta dianggarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani menjelaskan bahwa untuk Bansos ada tiga macam. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), kedua Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Penyaluran bantuan ini masing-masing punya jalur. Ada langsung dari Kementerian Sosial, ada juga yang cantolannya di Dinas Sosial,” kata Abdul Hayat.

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, ada empat dinas yang memiliki peran secara langsung untuk menangani hal tersebut. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Koperasi.

Abdul Hayat mengakui, hasil dari Rakor ini akan diadakan pertemuan lanjutan bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten kota se-Sulsel untuk membahas skema PC-PEN dan Bansos tersebut.

“Kita akan melakukan pertemuan dengan seluruh bupati dan wali kota untuk kita bahasa bersama-sama, meskipun dengan cara virtual agar kita sama-sama menjalankan apa yang menjadi instruksi dari Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo,” jelasnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024