Makassar (ANTARA News) - Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Makassar mengajukan penghapusan buku atas kredit bermasalah atau "non performing loan" (NPL) sebesar 10 persen dari total kredit yang tersalurkan sebesar Rp10 miliar.

"Pengajuan penghapusan NPL itu karena kredit bermasalah sudah tidak dapat lagi diatasi, apalagi kredit bermasalah itu terjadi sejak Bank ini didirikan," ujar Direktur Utama BPR Makassar Bachtiar A Bong di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini penghapusan buku NPL itu sedang dikaji oleh Bank Indonesia (BI) dan tahun ini pihaknya mengajukan pengapusan buku kepada Bank Indonesia karena kredit macet di bank milik pemerintah ini sudah terlampau besar.

Ia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir tercatat jumlah kreditur yang meminjam di BPR didominasi pedagang dan PNS dengan jumlah kreditur sekitar 400 nasabah.

"NPL-nya mencapai 10 persen dan terakumulasi sejak pemberian kredit pada awal BPR terbentuk. Saya menyadari, menghapus buku NPL tidak mudah karena ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi bank namun kami berharap bisa terealisasi tahun ini," katanya.

Menanggapi masalah kredit bermasalah itu, Komisi B DPRD Makassar meminta agar BPR tegas menyita aset kreditur dari para nasabah.

Jika itu tidak dilakukan, maka akan merugikan BPR Makassar. Parahnya, kini neraca laporan keuangan BPR telah cacat dengan NPL sebesar 10 persen.

Padahal aturan Bank Indonesia, NPL yang diperkenankan untuk penghapusan hanya sekitar lima persen saja.

Berdasarkan hasil laporan BPR Makassar pada triwulan pertama 2011 hingga kuartal I total pendapatan BPR telah mencapai Rp164,9 juta dari target 2011 sebesar Rp694,4 juta.

Sementara untuk realisasi pembiayan mencapai Rp151,2 juta dari target Rp619,7 juta. Laba rugi yang tercapai pada kuartal I sebesar Rp13,6 juta dari target tahun ini sebesar Rp74,7 juta. 
(T.KR-MH/S006) 


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024