Makassar (ANTARA News) - Polisi Sektor Rappocini Makassar membekuk empat pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Rappocini, Makassar, Sabtu.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu alat penghisap (Bong), segulung aluminium foil, korek gas dan satu paket kecil sabu-sabu yang digunakan tersangka berpesta barang haram tersebut.
Pelaku diketahui AR (27), AN (20), BA (20) dan SU (25) warga Rappocini saat ini masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik guna pengembangan kasus tersebut," kata Kapolsek Rappocini AKP Herman.
Kepala Unit Reskrim (Kanit) Iptu Arifuddin menambahkan, pelaku digerebek di rumah AN salah satu tersangka di rumahnya jalan Rapoocini inspeksi kanal, sedang asyik berpesta narkoba. Berdasar pada hasil laporan masyarakat dan penyelidikan petugas kemudian mengamankan empat tersangka.
"Sementara kami masih memeriksa dan mengembangkan kasus ini sebab masih ada yang lain yang memasok barang itu kepada mereka dan identitas sudah kami kantongi," ucapnya.
Sebelumnya, tersangka mencuri laptop di salah satu rumah tetangganya kemudian dari hasil pantauan petugas hasil laptop tersebut dijual lalu di gunakan membeli paket sabu-sabu.
(T.KR-MH/F003)
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu alat penghisap (Bong), segulung aluminium foil, korek gas dan satu paket kecil sabu-sabu yang digunakan tersangka berpesta barang haram tersebut.
Pelaku diketahui AR (27), AN (20), BA (20) dan SU (25) warga Rappocini saat ini masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik guna pengembangan kasus tersebut," kata Kapolsek Rappocini AKP Herman.
Kepala Unit Reskrim (Kanit) Iptu Arifuddin menambahkan, pelaku digerebek di rumah AN salah satu tersangka di rumahnya jalan Rapoocini inspeksi kanal, sedang asyik berpesta narkoba. Berdasar pada hasil laporan masyarakat dan penyelidikan petugas kemudian mengamankan empat tersangka.
"Sementara kami masih memeriksa dan mengembangkan kasus ini sebab masih ada yang lain yang memasok barang itu kepada mereka dan identitas sudah kami kantongi," ucapnya.
Sebelumnya, tersangka mencuri laptop di salah satu rumah tetangganya kemudian dari hasil pantauan petugas hasil laptop tersebut dijual lalu di gunakan membeli paket sabu-sabu.
(T.KR-MH/F003)