Makassar (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Makassar, Sulawesi Selatan masih menunggu hasil verifikasi atau perbaikan data masyarakat terdampak COVID-19 sebelum menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang berhak menerimanya.

Plt Kadis Sosial Makassar Rusmayani Majid di Makassar, Rabu, mengatakan verifikasi data yang dilakukan para ketua RT/RW, lurah dan camat sebagai upaya menghindari pemberian bantuan pada orang yang sama lebih dari satu kali.

"Jadi sementara kita validasi data agar jangan sampai dobel dengan penerima bantuan dari kementerian. Insya Allah secepatnya kita salurkan," katanya.

Ia menjelaskan pemberian bantuan yang bersumber dari APBN atau Kementerian Sosial sudah dilakukan dan sesuai target telah berakhir pada akhir Juli 2021.

Namun untuk bantuan yang bersumber dari APBD Kota Makassar, kata dia, baru akan disalurkan setelah validasi atau perbaikan data penerima bantuan sosial.

"Tentu tujuan kita bagaimana bantuan bisa tepat sasaran atau jangan sampai dobel (bantuan Kemensos dan Pemkot Makassar)," ujarnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah memerintahkan kepada seluruh camat dan lurah untuk memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial bagi warga yang terdampak COVID-19 khususnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV.

Ia mengatakan sesuai dengan arahan Mendagri dalam rapat PPKM level 4 itu, agar mendata dan mendaftarkan warganya sebagai penerima bansos harus diklarifikasi dengan melibatkan tiga pilar.

Tiga pilar yang dimaksudkan dalam pendataan ulang penerima bansos itu antara lain tokoh masyarakat setempat, unsur PKK dan Bhabinkamtibmas.

"Tolong diklarifikasi seluruh data warga penerima bansos karena arahan dari Mendagri semua unsur harus dilibatkan mulai dari PKK, tokoh masyarakat serta Bhabinkamtibmas jangan sampai tidak dilibatkan, semua harus dilibatkan," katanya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024