Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mendorong terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Majene.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Andi Hermin, pada pelaksanaan pembinaan dan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Kecamatan Banggae dan Bangge Timur Kabupaten Majene, Jumat.

"Kami berharap, seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Majene ini dapat segera terbentuk desa/kelurahan sadar hukum," ujar Andi Hermin.

Pembinaan dan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Kecamatan Banggae dan Bangge Timur Kabupaten Majene itu diikuti para camat dan kepala desa yang ada di daerah itu.

Kabid Hukum Kanwil Kemenkum HAM Sulbar itu menyebut, sejak periode 1993 sampai 2021, sebanyak 57 desa/kelurahan di Sulbar yang sudah terbentuk desa/kelurahan sadar hukum.

Ia merinci, di Kabupaten Polewali Mandar, sebanyak 42 desa/kelurahan sudah terbentuk desa/kelurahan sadar hukum, delapan desa/kelurahan di Kabupaten Majene, masing-masing dua desa/kelurahan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, tiga desa/kelurahan di Kabupaten Pasangkayu dan belum ada terbentuk desa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Mamasa'

"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan bertambahdesa/kelurahan sadar hukum di Kabupaten Majene," ujar Andi Hermin.

Pada kegiatan itu, tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum HAM Sulbar menyampaikan proses pembentukan desa sadar hukum dan pembentukan keluarga sadar hukum.

"Diharapkan dengan dilakasanakannya kegiatan pembinaan dan pembentukan desa sadar hukum ini maka seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Banggae dan Banggae Timur segera terbentuk desa/kelurahan sadar hukum," harap Andi Hermin.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nahdah B Fattah mengatakan, pembinaan dan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum bertujuan membangun budaya masyarakat dalam menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam sikap, prilaku, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati HAM melalui pembentukan desa/kelurahan sadar hukum.

"Hal ini sangat penting, terutama dalam mewujudkan kondisi tatanan sosial yang lebih teratur, tertib serta aman, karena dengan keasadaran akan hukum yang terus dibangun ditengah masyarakat, iklim kondusif dalam pelakanaan pembangunan akan lebih mudah diwujudkan," jelasnya.

Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024