Makassar (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan (prokes) terkait pencegahan COVID-19 di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, Minggu (29/8), mengatakan pihaknya memantau dan mengevaluasi penerapan prokes Covid-19 di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa, Rumah Detensi Imigrasi Makasar, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera (Rupbasan) Makassar, dan LPKA Maros, sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8).

Kepala Divisi (Kadiv) Adminisrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin selaku ketua tim mengatakan indikator yang dimonitor dan dievaluasi meliputi ketersediaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan kedisiplinan penggunaannya.

Selain itu, pembagian vitamin, alat cek suhu tubuh, protap menjaga jarak dan pencegahan kerumanan, protap cegah makan bersama, penanganan  dan mekanisme jika ada petugas yang sakit.

“Alhamdulillah lima UPT yang dimonitor sudah menerapkan prokes dengan cukup baik,“ kata Sirajuddin.

Menurut Sirajuddin, pihaknya sudah membuat grup WA untuk pegawai yang sakit. Jika ada pegawai yang sakit maka dimasukkan dalam grup WA tersebut. Ada dr. Wahidah Sp. KJ (dr Rutan Makassar) yang melakukan telemedicine dan memantau kesehatan petugas yang sakit tersebut selama 24 jam.

Mekanisme seperti ini dianggap sangat efektif bagi penanganan seketika dan penyembuhan bagi pegawai yang sakit.

“Untuk di Kota Makassar kita juga sudah bekerjasama dengan salah satu rumah sakit pemerintah, sehingga Swab Antigen dan PCR tidak berbayar (gratis),“ kata Sirajuddin.

Kabag Umum Basir selaku anggota tim mengatakan ada juga aplikasi secara nasional yang dibuat oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yakni laporan pegawai yang sakit, lagi melakukan perawatan sekaligus riwayat penyakit yang pernah dan sedang diderita.

Saat pemantauan dan evaluasi tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yang beranggotakan Fitri, Irwan dan Ahmad Mile tersebut diterima langsung oleh Kalapas Narkotika Sungguminasa Yusran Saad, Kalapas Perempuan Sungguminasa Eko Suprapti, Karudenim Makassar Alimuddin, Karupbasan Makassar Arifudin, dan KaLPKA Maros Tubagus Chaidir. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024