Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Polres Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi atas kasus terbakarnya kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamasa yang terjadi Senin (27/6) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Mamasa, AKBP I Made Sunarta yang dihubungi via telepon selulernya Mamuju-Mamasa, Selasa, mengatakan, pasca terbakarnya gedung perkantoran Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamasa telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang juga merupakan pegawai kantor Disdikpora.

Tiga pegawai Disdikpora Mamasa telah kami panggil sebagai saksi atas terbakarnya kantor tersebut. Mereka dijadikan saksi karena sebelum kebakaran ketiganya sempat lembur pada malam hari,"kata Kapolres tanpa menyebut nama yang bersangkutan.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalamam atas terjadinya kebakaran kantor Disdikpora yang terletak di jalan Demma Tende yang juga berada di kawasan perkantoran gabungan pemerintahan kabupaten Mamasa.

"Kami belum dapat menyimpulkan motif terjadinya kebakaran. Makanya, saat ini kami melakukan lidik untuk mengetahui penyebab terbakarnya gedung milik pemerintah itu.

Menurutnya, pihaknya juga berencana memanggil kepala Disdikpora Mamasa, namun yang bersangkutan masih berada di Jakarta dalam rangka menjalankan tugas kedinasan.

"Kadisdikpora pun akan kami panggil setelah kembali ke Mamasa guna melengkapi data-data hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan," terangnya.

I Made mengatakan, kantor gabungan pemerintahan di daerahnya terbakar belum dapat disimpulkan apakah bermotif provokasi pasca terbitnya SK pemberhentian Obed Nego Depparinding dari jabatan sebagai Bupati Mamasa karena menjadi terpidana kasus korupsi.

"Pak Obed terbelit kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua DPRD Mamasa tahun 2004-2009 bersama 23 rekannya. Namun sekali lagi, kami tidak kaitkan dengan terbakarnya gedung Disdikpora,"katanya.

Dia meminta, masyarakat di Mamasa diharapkan dewasa menyikapi kasus yang menimpa Pak Obed. Proses hukum harus dijalankan tanpa harus mempersulit para penegak hukum untuk melaksanakan tugas atas putusan MA yang sifatnya final.

I Made Sunarta mengemukakan, situasi Mamasa kembali memanas setelah adanya kabar bahwa orang pertama ini akan diberhentikan dari jabatannya.

"Inilah yang membuat daerah Mamasa tiba-tiba memanas. Kami tidak pastikan apakah aksi pembakaran dilakukan ada kaitannya dengan kasus yang menimpa pak Obed karena yang memastikan adalah hasil pemeriksaan," kata dia. 
(T.KR-ACO/B013) 




Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024