Mamuju (ANTARA) - KPU Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi guna membahas penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024, di Mamuju, Selasa.

Anggota KPU Sulawesi Barat (Sulbar) Adi Arwan Alimin di sela-sela rapat koordinasi itu mengatakan tahapan Pemilu 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan dan tahapan yang cukup krusial yakni penataan dapil.

Penataan dapil pemilu yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia itu, harus dilakukan sebaik-baiknya sejak tahap persiapan.

"Rakor penataan dapil ini dilaksabakan bersama KPU di tingkat kabupaten dengan memulai pembahasan soal pemetaan wilayah administrasi di Sulbar sebagai persiapan penataan dapil," katanya.

Menurut dia, penentuan dapil pemilu dan pemilihan kepala daerah telah diamanahkan dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. 

"Untuk Dapil DPRD Provinsi dan DPR RI sudah terdapat dalam Lampiran UU Nomor 7 Tahun 2017, yang sampai hari ini tidak dilakukan revisi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa KPU Sulbar bersama KPU kabupaten telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait adanya potensi pemekaran desa maupun kecamatan yang akan berpengaruh pada penataan dapil pemilu.

"Data wilayah sangat penting bagi KPU dapat penataan dapil sehingga KPU kabupaten diminta untuk menyiapkan segala hal dalam mengkaji adanya potensi perubahan dapil, misal karena adanya penambahan jumlah penduduk sebuah kecamatan," katanya. 

"Potensi penambahan jumlah kursi pada DPRD kabupaten karena penambahan jumlah penduduk bisa terjadi dan, tentu semuanya berbasis data kependudukan kecamatan yang akan dikeluarkan pemerintah," sambungnya.

Ia berharap penyelenggara pemilu tingkat kabupaten dapat menyusun penataan dapil berdasarkqn data akurat  sesuai peraturan perundang-undangan.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024