Makassar (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan pengasapan untuk mencegah berkembangnya penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang bisa menjangkiti warga binaan.

Kalapas Makassar Hernowo Sugiastanto di Makassar, Jumat, mengatakan pengasapan dilakukan di setiap tempat dan sel untuk mengantisipasi berkembangnya demam berdarah.

"Fogging ini terlaksana berkat kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar. Kegiatan menyasar seluruh area Lapas Makassar, mulai dari area perkantoran, taman, blok hunian, hingga bengkel kerja," ujarnya.

Hernowo Sugiastanto menyatakan fogging merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran DBD, selain fogging, pihaknya juga secara rutin melakukan pemberantasan tempat- tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk dan menjaga kondisi lingkungan lapas tetap bersih dan nyaman.

"Saat ini, fokus pemerintah ada pada penanganan COVID-19. Namun, kita juga tidak bisa mengesampingkan adanya potensi kasus DBD khususnya bagi warga binaan," katanya.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi langkah Lapas Makassar melakukan fogging di seluruh area Lapas.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Makassar yang selama ini telah bersinergi denfan lapas dan Rutan di Kota Makassar dalam layanan kesehatan untuk warga binaan pemasyarakatan , terutama kegiatan vaksinasi," katanya.

Menurut Harun, penerapan pola hidup bersih dan sehat, juga menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam menekan penularan virus, sehingga patut dilakukan di lingkungan Rutan maupun Lapas.

Untuk mencegah penularan penyakit seperti DBD terhadap warga binaan maupun petugas, pengasapan ini salah satu upaya nyata mematikan sumber penyebabnya.

"Memang langkah pencegahan DBD tidak hanya dengan fogging, tetapi perlu menjaga pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan 3M plus, membersihkan, menguras, dan menutup tempat penampungan air serta mendaur ulang barang bekas," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024