Makassar (ANTARA News) - Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, memborong penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia bidang peningkatan kesadaran hukum Anubawa Sasana Desa.

Penghargaan itu diberikan kepada Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah, lima orang Kepala Desa dan satu Lurah serta lima orang camat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Celebes Convention Center Makassar, Selasa.

Bupati HM Nurdin Abdullah bersama Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo dan kelima camat dari Bantaeng memperoleh piagam penghargaan, sedang para Kepala Desa memperoleh medali dan hadiah.

Para camat tersebut masing-masing Camat Bissappu H Bohari, Uluere Amin Basi, Sinoa H Jamaluddin, Eremerasa Irfan Fajar, dan Camat Tompobulu A Chandra.

Sedang Kepala Desa (Kades) yang meraih penghargaan masing-masing Kades Labbo Subhan, Kades Bonto-Bontoa Amiruddin, Kades Bonto Mate'ne Hayyung, Kades Ulu Galung Haleko, Kades Bonto Marannu Kasman Upa dan Lurah Bonto Atu Ijas Fajar.

Penyerahan Piagam Anubawa Sasana Desa tersebut dirangkaikan peresmian Law Centre, Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ditandai penandatanganan prasasti disaksikan Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPRD Sulsel HM Roem, Walikota Makassar H Ilham Arief Sirajuddin.

Saat itu juga dilakukan penandatanganan naskah kerjasama (MoU-Memorandum of Understanding) dengan Ketua DPRD Sulsel, Forum Dilkumjapol (Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, dan Kapolda Sulsel), enam Rektor/Dekan Perguruan Tinggi se Sulsel serta 24 Bupati dan Walikota se Sulsel.

MoU juga dilakukan dengan Kanwil Depag Sulsel, Diknas, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aisyiyah, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPW Sulsel, Kwartir Pramuka, dan DPD Dewan Bela Negara Indonesia.

Melalui penghargaan ini, Sulsel kini memiliki 30 desa sadar hukum dan 55 desa binaan yang juga diharapkan menjadi desa sadar hukum pada 2012, kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Ririn Djati Purbawani. Sedang peresmian Law Centre diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan hukum di daerah ini.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berharap, kehadiran Law Centre dan kerjasama berbagai pihak akan lebih memajukan penanggulangan masalah hukum di Sulsel. Dengan begitu, keinginan untuk menjadikan Sulsel sebagai Centre of Excelent di Indonesia diharapkan terwujud.

Untuk menuju ke arah itu, masalah pendidikan juga terus dibenahi disertai peningkatan pendidikan agama dan peningkatan ekonomi yang terus didorong. Hal itu juga diwujudkan di sejumlah daerah yang sudah melakukan sistem administrasi keuangan secara on line serta tender sistem elektronik.

Hal itu dilakukan sebab tuntutan perubahan dan peningkatan pelayanan yang lebih bermakna di tengah masyarakat, terutama pada pelayanan hukum sebab proses hukum yang berkembang senyatanya belum menyentuh dan menjamin rasa keadilan masyarakat.

Karena itu, Gubernur Syahrul Yasin Limpo menyambut baik peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa yang diharapkan menjadi cikal bakal peningkatan kesadaran hukum nasional. "Saya sangat berterima kasih kepada para bupati yang terus mendorong desanya meningkatkan kesadaran hukum," tambahnya.

Harapan yang sama juga dikemukakan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Menurutnya, bila kerjasama dengan berbagai pihak ini dapat dilaksanakan dengan baik, negeri ini akan terbangun secara bersama-sama. Di tingkat pusat, terangnya, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung, Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Kerjasama yang ditandatangani 10 Mei 2011 di Istana Negara disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai komitmen untuk penegakan hukum. Untuk yang satu ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus terintegrasi dan terkoordinasi tanpa intervensi.

Dengan begitu, tak ada lagi ego sektoral yang dapat mengorbankan masyarakat. Ia kemudian memberi contoh adanya masyarakat yang seharusnya sudah dikeluarkan dari LP, tetapi ternyata hal itu belum dilakukan karena tidak ada koordinasi.

Ini sangat merugikan sebab ada hak-hak orang yang dilanggar. Karena itu, melalui kerjasama kita turun bersama-sama mengatasi persoalan kemanusiaan tersebut. "Bila tidak segera diatasi, kita akan berdosa bila terus membiarkan masalah seperti itu," urainya.

Demikian pula dengan perkara kecil dan tidak bermakna karena hanya terkait masalah sosial. Aparat hukum seringkali lebih senang menyelesaikan persoalan yang berakhir di penjara, padahal ada nurani dan hukum alternatif. 

"Kita jangan menggunakan kacamata kuda dalam penegakan hukum, meski negara ini negara hukum," tambahnya Menteri Patrialis. (T.KR-HK/F003)


Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024