Makassar (ANTARA News) - Mengantisipasi terjadinya penggelembungan data jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diberangkatkan keluar negeri seperti pada tahun sebelumnya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terapkan basis on line.  

"Data berbasis on line sangat mudah diketahui dan aksesnya lebih cepat. Contoh misalnya jumlah tenaga kerja yang ada di provinsi lain jumlahnya 100 ribu, saat data dikirim ke pusat jumlahnya tidak berkurang. Kalau dulu memakai metode konvensional seperti persuratan sangat mudah di mark up oleh calo atau oknum pengurus TKI dari 150 naik menjadi 15 ribu," ucap Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat, usai berbuka puasa bersama dalam rangka safari Ramadhan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam.  

Kata dia, saat ini BNP2TKI terus melakukan perbaikan-perbaikan jaringan dan penambahan di berbagai provinsi di Indonesia guna mengakses jumlah pasti yang berangkat menjadi TKI.

"Diharapkan dapat rampung hingga akhir September mendatang, maksimal akhir tahun lah. Saat ini baru 121 kabupaten kota, seperti Jakarta, Lampung dan Sulsel. Dari total 500 kabupaten kota di Indonesia kemungkinan 400 akan dijadikan basis on line atau sekitar 80 persen," paparnya.

Ia menyebutkan, Indonesia sekarang ini telah mengeluarkan instruksi penghentian pengiriman sementara atau Moratorium TKI ke Arab Saudi maupun negara tetangga, Malaysia di Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada disana.

"TKI untuk bekerja di Arab Saudi setiap bulannya mencapai rata-rata 20 ribu orang mayoritas bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga. Saat ini pemerintah telah melarang pengiriman TKI akibat tindak kekerasan yang dilakukan majikan hal ini akan memicu penurunan devisa ke negara," akunya.  

Jumhur mencontohkan, bila satu orang PRT menyumbang devisa 1 juta ke negara, dengan perincian 100 ribu orang PRT yang bekerja di Arab Saudi dan Malaysia, dapat dihitung secara total mencapai 100 miliar perbulan.

"Sulsel baru masuk 5.000 orang TKI telah terdaftar di PJTKI, targetnya sekitar 8.000 sampai 15 ribu orang tahun ini, tetapi terkendala dengan moratorium. Tetapi untuk tenaga lain yang bukan PRT dapat diberangkatkan kalau sudah memenuhi prosedur," katanya. (T.PSO-282/R010) 

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024