Makassar (ANTARA) - Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan menyatakan pihaknya menemukan praktik multi kejahatan di wilayah Tambang Jeneberang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Hal tersebut mengakibatkan hancurnya sungai Jeneberang. Hancurnya sungai itu disebabkan masalah tambang, saya kira bisa dilihat bahwa ada multi-dimensi faktor dan multi-pelaku, multi-kejahatan," ujar Dodi Kurniawan pada rapat koordinasi  bersama stakeholders terkait, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, di Makassar, Senin.

"Kenapa disebut kejahatan? Karena ada beberapa perbuatan yang merugikan di sepanjang sungai Jeneberang," sambungnya. 

Ia menyebut sedikitnya ada 24 aktivitas tambang di sepanjang sungai Jeneberang yang belum memiliki rekomendasi dari pihak terkait.

Selain itu, ada juga dugaan pungli yang menyasar pengguna kendaraan yang keluar masuk. 

"Contoh disana ada pajak (pungli). Nah siapa yang menikmati pajak yang ada di sana setiap hari dan terjadi pungli. Atau ini masuk di Pemerintah Gowa atau memang ada pihak yang diuntungkan di sana," jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani berharap ada langkah cepat untuk perlindungan kerusakan di sekitar sungai Jeneberang. Pemerintah provinsi siap menjadi supporting sistem, kalau ada hal-hal yang bisa dikerjakan bersama. 

"Kalau kita bisa support kenapa tidak? Ini untuk kepentingan satu daerah dalam mempercepat perlindungan untuk masyarakat," ujar Abdul Hayat. 

Menurut dia, dengan melihat keadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang sekarang ini, di mana-mana ada tambang yang diyakini menjadi ancaman bagi semua. 

"Mudah-mudahan dari paparan informasi nanti, ada semacam ide atau gagasan untuk kita bisa lakukan secara bersama-sama," harapnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024