Jakarta (ANTARA) - Dalam rangka mengurangi sampah plastik, Prancis akan melarang kemasan plastik untuk hampir semua buah dan sayur mulai Januari 2022, kata kementerian lingkungan, Senin waktu setempat.

Sebagai bentuk implementasi aturan pada Februari 2020, pemerintah Prancis merilis daftar sekitar 30 buah dan sayur yang harus dijual tanpa kemasan plastik mulai 1 Januari, termasuk tomat, apel, pisang dan jeruk.

"Kita memakai banyak plastik sekali pakai dalam sehari. Undang-undang ekonomi sirkular bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan penggunaan bahan lain atau kemasan yang dapat digunakan kembali dan didaur ulang," kata kementerian dalam sebuah pernyataan.

Diperkirakan 37 persen buah dan sayur dijual dengan kemasan plastik, larangan ini diprediksi akan mencegah lebih dari satu miliar kemasan plastik tidak terpakai per tahun.

Presiden federasi penjual buah Prancis, Francois Roch, mengatakan beralih ke kardus akan sulit dalam waktu singkat.

Selain itu, menjual buah atau sayur yang tidak dikemas akan rumit karena banyak pembeli menyentuh buah dan orang-orang tidak mau buah mereka dipegang pembeli lain.

Larangan kemasan plastik ini bagian dari program pemerintah untuk menghentikan pemakaian plastik. Sejak 2021, Prancis melarang penggunaan sedotan plastik, gelas dan alat makan plastik juga kotak styrofoam untuk membungkus makanan.

Buah potong dan sejumlah buah dan sayur yang mudah hancur masih bisa dijual dengan kemasan plastik. Kemasan plastik akan dilarang pada akhir Juni 2023 untuk tomat ceri, kacang hijau dan persik. Pada akhir 2024, asparagus, jamur, beberapa salad dan rempah-rempah serta ceri juga tidak boleh dikemas dengan plastik. Pada akhir Juni 2026, raspberi, stroberi dan beri-beri lain harus dijual tanpa plastik.

Sejak 2022, setiap tempat umum harus menyediakan pengisian air minum untuk mengurangi penggunaan botol plastik hingga restoran siap saji dilarang menawarkan mainan plastik gratis.

Mulai Januari 2023, Prancis juga akan melarang peralatan makan sekali pakai di restoran cepat saji untuk makanan yang dikonsumsi di tempat.

Pewarta : Nanien Yuniar
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024