Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Perum Bulog Cabang Bulukumba menandatangani nota kesepakatan (MoU) terkait pembelian dan pengadaan beras premium bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dengan Kepala Cabang Perum Bulog Bulukumba Ervina Sulaeha di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (14/10).

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyampaikan terima kasih kepada pihak Perum Bulog atas kontribusinya di Kabupaten Sinjai, salah satunya pembagian beras yang dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo kepada penerima bantuan non tunai di Sinjai.

Selain itu, ada juga pembagian beras untuk bencana alam yang diberikan di Kabupaten Sinjai.

"Hari ini kita kembali melakukan kerjasama dengan Bulog. Insya Allah ini tentu akan bermanfaat untuk Pemerintah Kabupaten Sinjai. Semoga bisa dikerjasamakan langsung dengan dinas-dinas terkait yang ada,” ungkapnya.

ASA berharap para ASN dapat memanfaatkan beras premium yang telah disiapkan oleh pihak Bulog.

“Insya Allah ini akan bermanfaat bagi kita semua, apalagi kalau kita memanfaatkan beras yang kualitasnya bagus kita punya kesehatan akan lebih bagus dan kualitas hidup lebih meningkat,” kata ASA.

Sementara itu, Kepala Cabang Perum Bulog Bulukumba Ervina Sulaeha mengatakan setiap ASN  mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram, meskipun belum memastikan jumlah beras yang akan disalurkan sebab pihaknya masih menunggu jumlah ASN dari setiap organisasi peranngkat daerah (OPD).

“Dengan adanya MoU kepada pemerintah, kami berharap kelanjutan kepada OPD ini berjalan dengan baik. Kiranya mulai bulan depan sudah bisa diberikan kepercayaan untuk membagikan kepada ASN,” katanya.

Ervina mengatakan untuk pembayarannya akan dilakukan kerjasama dengan pihak Bank Sulselbar.

“Sebelum melakukan penyaluran, mengajukan push order dulu kepada kami, berapa jumlah masing-masing OPD berapa jumlah pegawainya yang bersedia untuk dilakukan pemotongan pembelian beras untuk ASN,” ujarnya. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024