Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto memberi pengarahan kepada seluruh Kepala Unit pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulawesi Selatan, serta BHP dan Kurator Negara Makassar, secara daring dari Ruang Rapat Kakanwil, Kamis (14/10).

Harun menyampaikan bahwa arahan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan Inspektur Jendral (Irjen) Kemenkumham Razilu pada Rabu (13/10).

Harun meminta seluruh jajarannya untuk selalu menjaga amanah dan nama baik Kemenkumham.

Kepada jajaran pemasyarakatan Harun meminta agar mencegah masuknya HP ilegal, mencegah pungli dan peredaran gelap narkoba, mencegah pelarian napi/tahanan dengan mengoptimalkan Satops Kepatuhan Internal dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

Harun juga meminta para Kalapas/Karutan untuk mengawasi kualitas dan kuantitas bahan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), publikasi kinerja melalui media, mengevaluasi kinerja, dan memperbanyak inovasi.
  Peserta pertemuan koordinasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel (ANTARA/HO/Kanwil Kemenkumham Sulsel)

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi minta jajarannya untuk mencegah kebakaran, menghindari kekerasan, dan berantas narkoba.

“Dalam mencegah kebakaran, UPT Pemasyarakatan telah melakukan koordinasi dan mengadakan pelatihan pencegahan kebakaran. Jangan main-main dengan instalasi listrik. Jangan lagi ada tamping  yang mengatur arus listrik yang ilegal,” kata Edi.

Selanjutnya, terkait dengan pelayanan bagi warga binaan agar mengedepankan upaya persuasif dan humanis.

“Lakukan sinergitas dan bangun komunikasi positif dengan warga binaan secara kontinyu," ujar Edi.

Edi juga meminta Kepala UPT melakukan deteksi dini, kerja sama antarinstansi, mengoptimalkan pengarahan, memperkuat pengawasan terhadap petugas.

Sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida dalam arahannya juga memaparkan terkait keimigrasian di Sulsel.

"Pintu internasional telah dibuka di Indonesia yang ditandai dengan dibukanya penerbangan 18 negara," ujarnya

“Terkait akan adanya orang asing, maka perlu  pengawasan orang asing yang dilaksanakan sesuai SOP. Jangan menimbulkan kegaduhan karena menyangkut warga negara lain agar tidak menimbulkan sengketa diplomatik,” kata Dodi. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024