Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengajak jajarannya merenungkan makna pemasyarakatan saat memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 di Rutan Makassar, Sabtu.
"Perjalanan pemasyarakatan semenjak 27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 banyak prestasi yang kita torehkan, tetapi banyak juga hal-hal yang masih harus kita perbaiki, ini yang patut direnungkan," ujar Liberti.
Ia menegaskan bahwa Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 harus menjadi perhatian dan renungan bersama dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.
Dalam proses pembinaan pemasyarakatan tetap akan dilakukan inovasi-inovasi namun harus tetap mengacu pada parameter yang menjadi standar bersama.
Paramater yang dijadikan standar yaitu Undang-undang 12 Tahun 1995 yang telah diubah menjadi Undang-undang 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Liberti merujuk pada penegasan Menkumham bahwa pemasyarakatan adalah sistem peradilan yang benar-benar mempersiapkan diri bahwa pemenjaraan itu suatu aksi balas dendam terhadap pelanggar hukum.
Namun, sejak adanya Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan maka kemasyarakatan mempunyai tujuan mengembalikan pelanggar pidana menjadi lebih baik dan tidak akan mengulangi perilakunya yang terdahulu.
"Kita ingin bagaimana warga binaan ini kita tempa dan menyentuh hati mereka agar setelah bebas nanti bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah," katanya.
Liberti menambahkan bahwa pemasyarakatan mempunyai tujuan bagaimana bisa mengembalikan para pelanggar pidana dan bagaimana petugas Lapas mempersiapkan warga binaan tersebut agar menjadi insan yang berguna bagi bangsa dan negara.
Berita Terkait
BMKG prakirakan mayoritas kota besar Indonesia diguyur hujan hari ini
Selasa, 7 Mei 2024 7:13 Wib
Polrestabes Makassar pulangkan puluhan mahasiswa yang diamankan usai unjuk rasa ricuh
Senin, 6 Mei 2024 16:14 Wib
Dandim 1408/BS pimpin penanaman 500 bibit pohon di Makassar
Sabtu, 4 Mei 2024 19:43 Wib
PJ Bupati Luwu menetapkan tanggap darurat bencana selama 30 hari
Sabtu, 4 Mei 2024 11:20 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Sekda Bulukumba : Kemajuan pendidikan terus meningkat hingga ke pelosok
Kamis, 2 Mei 2024 16:04 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib