Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mendukung program pengendalian kerusakan lahan gambut yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di daerah itu.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi di Mamuju, Selasa, mengatakan pemerintah setempat sangat mengapresiasi sosialisasi pengendalian kerusakan gambut yang dilaksanakan pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK di Mamuju.

Ia mengatakan fungsi ekosistem gambut belum begitu ketahui masyarakat Mamuju, sehingga dibutuhkan langkah sosialisasi terhadap pemanfaatan dan perlindungan ekosistem gambut.

Menurut dia, sosialisasi tersebut diharapkan dapat melahirkan berbagai sudut pandang masyarakat agar dapat menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Mamuju.

Ia menyampaikan terdapat 11 kecamatan di Mamuju yang memiliki potensi besar terhadap ekosistem gambut namun karena pemanfaatan lahan gambut belum diketahui masyarakat sehingga terdapat risiko kerusakan lahan yang timbul.

Sehingga, kata dia, diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap pemanfaatan dan perlindungan gambut di masyarakat.

"Pemerintah berterima kasih kepada Anggota DPR-RI Suhardi Duka yang memfasilitasi sehingga pemerintah pusat melakukan sosialisasi pemanfaatan dan pengendalian gambut di Mamuju," katanya.

Anggota DPR-RI Suhardi Duka mengatakan setiap tahun lahan gambut terus berkurang yang dapat mengganggu kelangsungan ekosistem.

"Gambut adalah ekosistem dunia yang harus kita pertahankan karena gambut ini menghasilkan O2 yang kita hirup saat ini, ke depan juga gambut akan menjadi andalan pendapatan negara, karena akan ada negara yang mengkonsumsi dan negara yang memproduksi," katanya.

Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan pengendalian dan pemanfaatan gambut karena Indonesia menjadi negara yang memproduksi gambut selain minyak, gas dan produk yang lain.

Ia menyampaikan, sebagai dukungan untuk program pengendalian tersebut maka pemerintah menyerahkan dana bantuan serta motor tiga roda sebanyak lima unit kepada kepala desa dan pelaku kelompok usaha untuk menjaga kelestarian gambut.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024