Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pengungsi pencari suaka di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (28/10).

Pelaksanaan rakor tersebut melibatkan Pemerintah Kota Makassar dan Lembaga Migrasi Internasional (IOM), serta Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), dan digelar di Balai Kota Makassar.

Narasumber dalam rakor tersebut yakni Kepala Sub Direktorat Kerjasama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional Ferry Herling Ishak Sioth mewakili Direktur Kerjasama Keimigrasian, Analis Keimigrasian Ahli Utama Ferdinand Siagian mewakili Dirwasdakim, JFT analis Muda Keimigrasian Dani Ariana mewakili Direktur Intelijen Keimigrasian, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muhyiddin, Pimpinan IOM wilayah Indonesia Timur area Makassar Sonha Dinh yang didampingi Andry Yuan selaku penerjemah, dan Perwakilan UNHCR area Makassar Yance Tamaela.

Turut hadir dalam rakor tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida, Kasat Binmas Polrestabes Makassar M. Adzan Shubuh, Kasdim Kodim 1408 Makassar Letkol Inf M. Adnan, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar SH MH, dan peserta yang berasal dari Dinas Sosial Makassar, Kesbangpol Makassar, Perwakilan Camat di Makassar, Rudenim, Kanim Makassar, Kanim Parepare, Kanim palopo, Polrestabes Makassar dan Pemilik/Pengelola Penampungan Pengungsi.

Pada kesempatan itu, Kepala Sub Direktorat Kerjasama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional Ferry Herling Ishak Sioth mengatakan hingga Agustus 2021, jumlah pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri di Indonesia tercatat sebanyak 13.343 orang, dan yang masih difasilitasi IOM sebanyak 7.483 orang.

"Sebanyak 3.223 orang pencari suaka yang berasal dari 20 negara seperti Afganistan, Somalia, Myanmar, Srilanka, Sudan, Palestina, Irak , Iran, Pakistan, Ethiopia, Eritrea, Yaman, Vietnam, Mesir, Suriah, Bangladesh, Yordania, Kuwait, Kongo dan tanpa kewarganegaraan (stateless),” ujar Ferry.

Ia pun menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam membantu pengungsi dari luar negeri yaitu meningkatkan kuota dan percepatan proses penempatan pengungsi ke negara ke-tiga (resettlement) melalui mandat yang dilakukan oleh UNHCR.

Selain itu, melalui upaya pemulangan secara sukarela (assisted voluntary return) yang difasilitasi oleh IOM, serta proses deportasi ke negara asal oleh Ditjen Imigrasi terhadap pengungsi dari luar negeri yang kasusnya telah ditolak final oleh UNHCR (rejected person).

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan bahwa di Kota Makassar tercatat sebanyak 1.624 orang pengungsi pencari suaka, terdiri dari 1.245 pria dan 379 wanita yang tersebar di 20 Community House se-kota Makassar.

Selama 2021, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar telah melakukan pendetensian terhadap 9 orang, pemulangan ke negara ketiga (resetlement ) sebanyak 2 orang, pemulangan sukarela sebanyak 16 orang, dan pemindahan dari rudenim makassar ke Rudenim lain sebanyak  56 orang.

Menurut Harun, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berstatus pencari suaka (asylum seeker) dan pengungsi (refugee) di Kota Makassar perlu ditingkatkan dalam rangka meminimalisir potensi kerawanan atas keberadaan mereka.

"Melalui rakor ini diharapkan ada peningkatan koordinasi, kerja sama dan sinergitas dalam satuan tugas penanganan pengungsi dari luar negeri di Kota Makassar," ujarnya.

Sedangkan Wakil Walikota Makassar HJ. Fatmawati Rusdi mengapresiasi rakor tersebut dengan harapan tercipta kesatuan pandang, menjadi solusi, meningkatkan sinergi serta melakukan langkah konkrit bagi penanganan pengungsi dan pencari suaka di Kota Makassar. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024