Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mewajibkan dilaksanakannya enam program standar pelayanan minimum (SPM) dalam melaksanakan pembangunan.

"Enam program SPM di Sulbar wajib dilaksanakan pemerintah Sulbar dalam melaksanakan program pembangunan," kata Sekda Sulbar, Muh Idris DP, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan SPM juga dituangkan dalam penyusunan dokumen perencanaan, supaya penerapan SPM dapat mendukung pembangunan sesuai yang diharapkan di Sulbar.

"Diharapkan ada perbaikan pembangunan di semua lini, baik di level provinsi maupun kabupaten di Sulbar sebagai bentuk komitmen pada urusan pemerintahan memberikan pembangunan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan enam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan, yaitu program pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang.

Selain itu, perumahan rakyat dan permukiman ketentraman serta ketertiban umum kemudian perlindungan masyarakat serta program sosial.

"Dalam menjalankan pembangunan, pemerintah akan mengutamakan kepuasan publik terhadap masyarakat dan paling penting adalah inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia berharap seluruh jajaran pemerintah di Sulbar dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024