Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (rakernis) pemasyarakatan yang dibuka Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (3/11).

Rakernis yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel ini mengangkat tema "Deteksi Dini Sebagai Langkah Pencegahan dan Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan tahun 2021”.

Harun Sulianto saat membuka rakernis meminta jajaran pemasyarakatan di wilayahnya, terus melakukan deteksi dini untuk menggagalkan dan menghambat terjadinya potensi gangguan ketertiban dan keamanan terutama terkait dengan bahaya kebakaran, penyalahgunaan telepon genggam dan peredaran gelap narkoba, pungutan liar, pelarian napi/tahanan dan cegah kekerasan.

Narasumber dalam rakernis ini yakni Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris, Kepala Biro Operasi Polda Sulsel Kombes Pol H Adeni Muhan, dan Evaluator Pers BIN Sulsel Anton Martono.

Direktur Kamtib Ditjenpas Abdul Aris dalam pemaparannya meminta jajaran pemasyarakatan Sulsel “Back to Basic” yaitu lakukan dengan perhatikan lingkungan strategis, pengawasan, dan koordinasi, melalui berbagai langkah progresif.

"Secara nasional lapas dan rutan di Sulawesi Selatan termasuk kondusif, tidak menyumbangkan masalah yang luar biasa," ujar Aris.

Aris juga menyampaikan perlu dilakukannya kolaborasi antara Bapas, Pokmas lipas, lapas dan Rutan dalam pembinaan warga binaan.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi kurniadi minta jajarannya memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, TNI-Polri dengan berbagai pemangku kepentingan .

Selain itu, juga harus lebih peka terhadap lingkungan kerjanya termasuk antisipasi terkait perubahan PP 99 tahun 2012 serta perkuat strategi komunikasi dengan media atas capaian kinerja.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024