Makassar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sepakat menjalin kerja sama dan menandatangani nota kesepahaman terkait kemudahan dalam pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) warga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra di Makassar, Senin, mengatakan penandatanganan MoU itu mengawali komitmen bekerja sama dalam upaya memberikan kemudahan bagi warga yang akan membayar paja bumi bangunannya.

"Ini salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Semakin banyak alternatif akan memaksimalkan dalam penerimaan," ujarnya.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan disaksikan langsung kesepakatan tersebut.

Firman Pagarra menerangkan, beberapa upaya akan dimaksimalkan dalam penerimaan pajak serta memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat dengan memperluas jaringan pembayaran.

"Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerja sama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga  masyarakat bisa membayar di mana saja seperti Gojek, Grab, OVO, Alfamart, Alfamidi dan Indomaret," ucap Firman.

Tidak hanya kerja sama pembayaran PBB, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan website PBB Makassar Co.id  yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.

"Jadi warga bisa transaksi di mana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone," ujarnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024