Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Harun Sulianto melantik empat pejabat struktural keimigrasian di Aula Kanwil setempat, Jumat (12/11) sore.

Mereka yang dilantik adalah yakni Edisong sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Sulsel, Nur Arifandi Azis sebagai Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar, Yusuf sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Makassar dan Eva Nurdin sebagai Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kanim Pare Pare.

Pada kesempatan tersebut, juga dilantik para pejabat fungsional yakni Irma Wahyuni sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya dan Nurlindah sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda. Keduanya bertugas pada Kanwil kemenkumham Sulsel.

Juga turut dilantik para pejabat fungsional pada Kantor Imigrasi Makassar yakni Mustakim Tenreng sebagai Analis Keimigrasian Muda, Muslim Hendra Kusuma  sebagai Analis Keimigraasian Pertama, dan Rini Puspita sebagai Pemerika Keimigrasian Penyelia, serta Sira Te’dang Patanderan sebagai Psikolog klinis muda Pada Lapas Makassar.

Harun Sulianto mengatakan keimigrasian mengemban fungsi terkait penegakan hukum, keamanan negara, pelayanan kepada masyarakat dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Harun meminta pejabat imigrasi yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga keberadaannya  memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulsel.

Kepada Psikolog Klinis Muda, Sira Te’dang, Harun menghendaki agar seluruh warga binaan pemasyarakatan sehat mentalnya, tidak mengalami tekanan psikologis.

Kepada perancang peraturan perundang-undangan, Harun berpesan untuk selalu profesional dalam mengharmonisasi produk hukum daerah sehingga peraturan yang dihasilkan berkualitas. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024