Makassar (ANTARA) - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen menaati aturan pengadaan barang dan jasa sehingga akan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Komitmen untuk menaati aturan dalam pengadaan barang dan jasa itu diungkapkan Andi Sudirman, pada momentum pelantikan Pengurus Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Senin.

Ia juga mengungkapkan bahwa mematuhi aturan yang berlaku merupakan bagian dari cara menjaga kepercayaan pada mitra kerja seperti Apindo.

Andi Sudirman Sulaiman juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel sengaja menggandeng pihak berkepentingan seperti Polda, BPK, BPKP, Kejaksaan termasuk KPK untuk mengawal proses pengadaan barang dan jasa

"Harapan kami ada kepercayaan yang muncul sehingga teman-teman Apindo, baik yang senior atau yang baru, punya peluang yang sama memenangkan tender," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel terus berupaya agar proses pengadaan barang dan jasa, dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Termasuk dengan melakukan sidak secara rutin untuk memastikan, apakah proses lelang sudah berjalan sesuai aturan. Intinya menjaga kepercayaan merupakan hal terpenting dalam proses ini.

"Kami kemarin, sudah tiga kali sidak di Pokja. Kita dudukkan semuanya dan meminta penjelasan mengapa perusahaan ini yang menang, kenapa ini yang kalah ataupun kenapa ini yang tidak lolos, harus terbuka semua," ujarnya.

Ia mengingat pentingnya menjaga kejujuran agar peluang usaha bisa terjaga.

"Kemarin ada ibu datang dan sampai di pokja menangis karena memenangkan proyek padahal tidak pernah kesana kesini (pengurus). Ini orang setiap lelang selalu hadir tapi tidak pernah berharap menang, tapi kini bisa menang untuk pertama kalinya," ujar Andi Sudirman menyontohkan.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025