Maros (ANTARA) - Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Maros bekerja sama pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros membuat Forum Bina Desa untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa di lapangan.

"Sebagai tahap awal sudah dilakukan komitmen bersama Pemerintah Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dengan Kejari Maros," kata Kepala Desa Tenrigangkae, Wahyu Febry di Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa.

Wahyu yang juga Ketua Apdesi Kabupaten Maros ini mengatakan, kerja sama dan komitmen bersama ini bertujuan mengantisipasi kekeliruan yang bakal terjadi pada mekanisme dan sistem pengelolaan dana desa.

Oleh karena itu, pihak Kejari Maros bersama Pemerintah Desa setempat menjalin sinergi, agar ke depan tidak terjadi kekeliruan penggunaan dana yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros Suroto.

Menurut dia, melalui Forum Bina Desa yang sudah terbentuk ini, diharapkan semua dapat berjalan lancar dan penerapannya sesuai dengan undang undang.

"Semua itu dimaksudkan agar pemerintah desa tidak bermain-main dalam mengelola dana desa dan bantuan sosial yang telah dikucurkan pemerintah pusat," ujarnya.

Untuk memantapkan penerapannya di lapangan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan sosialisi Bina Desa melalui Apdesi Kabupaten Maros.

Menurut Suroto, seluruh kepala desa di Kabupaten Maros dan tergabung dalam Apdesi Maros akan terjangkau dalam sosialisasi tentang pentingnya SOP untuk penggunaan dana desa.

Karena itu, ia mengimbau agar seluru pemerintah desa lebih memanfaatkan struktur organisasinya sesuai tugas pokoknya.

Khusus Desa Tenrigangkae, Kajari Maros berharap agar desa ini bisa menjadi desa percontohan bagi desa yang lainnya, bukan hanya di Kabupaten Maros tetapi juga kabupaten/kota lainnya di Sulsel maupun luar Sulsel.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024