Makassar (ANTARA News) - Pembela atau penggiat HAM dan jurnalis perlu perlindungan sebagai bagian dari implementasi penegakan HAM.

"HAM masih menjadi isu yang mengalami masalah pada tataran implementasi secara global, bukan hanya pemenuhan HAM semata, tetapi para penggiat HAM juga," kata Ketua Dewan Eksekutif Forum Advokasi dan Penyandaran Hak Asasi Penyandang Cacat Sulsel Muh Sonny Sandra di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan, para penggiat HAM dan jurnalis adalah bagian dari pembela HAM yang diharapkan dapat mengadvokasi dan mempromosikan HAM di lapangan.

Karena itu, katanya, perlu adanya pemberian perlindungan pada kedua kelompok pembela HAM tersebut. Sementara mengenai penyandang disabilitas yang lebih dikenal dengan penyandang cacat, apresiasi pemenuhan HAM-nya masih banyak terabaikan.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia mengatakan, pihaknya mencoba memediasi untuk mencari benang merah dan kemudian melahirkan rekomendasi setelah pelaksanaan 'workshop' sehari tentang Advokasi Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas pada Kamis (13/10).

"Salah satu bentuk mediasi yang akan kami lakukan adalah mempertemukan gagasan humanis dan advokatif dari para jurnalis dan penggiat HAM, khususnya yang ada di Makassar dan sekitarnya," katanya.

Dia mengatakan, salah satu pembicara yang dihadirkan pada 'workshop' tersebut adalah Komisioner Komnas HAM Dr Saharuddin Daming yang akan memberikan pembekalan tentang HAM, sejarah dan perkembangannya.

Saharuddin selain mantan Ketua Pertuni Sulsel, juga dikenal sebagai penggiat HAM khususnya untuk memperjuangkan hak-hak penyandang cacat yang terabaikan. (T.S036/H-KWR) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024