Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memeriksa sebanyak 10 orang saksi terkait penyerangan dan pembakaran asrama mahasiswa yang terjadi di Makassar, Sulsel.

"Sampai saat ini sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana usai menghadiri rapat koordinasi terkait masalah itu di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin.

Ia mengatakan sebanyak 10 saksi yang telah diambil keterangannya itu berasal dari kedua bela pihak, yakni Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) dan Kesatuan Pelajar Mahasiswa (KEPMI) Bone.

Terkait potensi dari para saksi untuk dijadikan sebagai tersangka, dirinya mengaku sampai saat ini masih fokus untuk pemeriksaan.

Baca juga: Polisi kejar pelaku dan otak pertikaian mahasiswa Bone-Luwu di Makassar

"Kami sudah dapatkan data atau arah kepada pelaku, namun kami belum bisa sampaikan di sini," kata Kapolda.

Ia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan para bupati untuk menyelesaikan kasus yang terjadi.

Kapolda berharap para pelaku segera menyerahkan diri dan memastikan akan terus mengusut serta mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami serius untuk menyelesaikan masalah kasus penyerangan dan pembakaran (asrama mahasiswa) di Makassar. Berdasarkan rapat koordinasi disepakati hukum adalah panglima, kita akan lakukan penegakan hukum," katanya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024