Mamuju (ANTARA News) - Sebanyak 97 gabungan kelompok tani di Provinsi Sulawesi Barat menerima dana pengembangan usaha agrobisnis pedesaan dari pemerintah pusat pada 2011.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat Hamzah, di Mamuju, Jumat, mengatakan, pada 2011 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran pengembangan usaha agrobisnis pedesaan (PUAP) untuk 97 gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang tersebar di lima kabupaten di provinsi itu.

Ia mengatakan bantuan dana PUAP yang dialokasikan untuk 97 gapoktan pada 2011 itu, dilakukan secara bertahap, yakni sekitar 85 gapoktan menerima bantuan APBN pokok pada 2011, dan sekitar 12 gapoktan lainnya menerima PUAP melalui APBN Perubahan tahun 2011.

Menurut dia, besarnya alokasi anggaran yang dialokasikan untuk 97 gapoktan tersebut masing masing sekitar Rp100 juta, bantuan yang disalurkan untuk gapoktan itu dalam wujud bantuan sosial (bansos)
"Gapoktan penerima dana PUAP itu, menerima lansung bantuan sosial tersebut melalui rekening bank yang dimiliki masing-masing," katanya.

Dengan demikian, kata dia, adanya bantuan dana PUAP pada 2011 untuk gapoktan di Sulbar tersebut, maka sekitar 500 gapoktan di provinsi itu telah menerima dana PUAP untuk pengembangan usaha pertanian yang dikembangkannya.

Ia berharap anggaran PUAP yang dialokasikan untuk petani itu dapat terus meningkatkan produksi pertanian petani, dan hasil pertanian tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan mereka serta ekonomi daerah.

Menurut dia, dana PUAP yang telah dialokasikan untuk petani telah merangsang pertumbuhan sektor pertanian di Sulbar, sehingga turut meningkatkan ekonomi, sehingga provinsi ini menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia yang mencapai 15,1 persen pada 2011. (T.KR-MFH/M008)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024