Mamuju (ANTARA) - Polda Sulawesi Barat mengajak Bhabinkamtibmas di daerah itu menjadi penyelesai masalah yang dihadapi masyarakat, termasuk terkait layanan kesehatan.
"Bhabinkamtibmas sebagai representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, sehingga harus dapat berperan sebagai 'problem solver' dalam rangka mewujudkan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Kabid Dokkes Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi dr Effri Susanto, di Mamuju, Rabu.
Bidang Dokkes Polda Sulbar, kata Effri Susanto, menginisiasi program kolaboratif dengan melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai problem solver dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan.
Hal tersebut, katanya, sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Program ini diluncurkan dengan tujuan menjembatani kesenjangan layanan kesehatan di daerah terpencil dan memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam komunitas," terang Effri Susanto.
Ia menyampaikan tujuan dari kegiatan itu yakni untuk meningkatkan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan fungsi pelayanan kepolisian dan meningkatkan nilai manfaat keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulbar untuk mendukung pemerintah daerah mewujudkan pembangunan kesehatan di wilayah Sulbar.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut implementasi kebijakan Kapolda Sulbar dalam memperkuat pemerintah daerah pada penanganan stunting," ujar Effri Susanto.
Aktualisasi peranan Bhabinkamtibmas, menurut dia di antaranya melakukan giat sambang ke masyarakat guna optimalisasi layanan evakuasi medis dengan berkoordinasi dengan dokkes, baik di tingkat Polres/Polresta dan Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu Bhabinkamtibmas terlibat aktif dalam menggerakkan masyarakat untuk melalukan pemeriksaan kehamilan ke fasilitas Polri dan aktif membawa balita datang ke posyandu guna mencegah stunting.
"Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang berada di tengah-tengah masyarakat memiliki kedekatan dan kepercayaan dari warga. Mereka diharapkan dapat berperan lebih dari sekadar penegak hukum, namun juga sebagai fasilitator dalam hal pelayanan kesehatan," kata Effri Susanto.