Mamuju (ANTARA) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Sulawesi Barat (Sulbar) periode Oktober 2021 sebesar 34,01 persen atau naik 4,33 poin dibandingkan pada periode September 2021.
"TPK Hotel Klasifikasi Bintang Sulbar mengalami kenaikan 4,33 poin jika dibandingkan dengan periode September 2021 yang tercatat sebesar 29,68 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Agus Gede Hendrayana di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, rata-rata lama menginap tamu Nusantara periode Oktober 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,05 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,01 hari jika dibandingkan periode September 2021 yang tercatat sebesar 1,06 hari.
"Sementara untuk tamu asing pada hotel klasifikasi bintang tercatat sebesar 3,00 hari atau mengalami kenaikan sebesar 2,00 hari dibanding periode September 2021," katanya.
Menurut dia, rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Oktober 2021 tercatat sebesar 1,97 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,04 orang jika dibandingkan periode September 2021 yang tercatat sebesar 2,01 orang.
Ia juga mengatakan, jumlah penerbangan yang datang dan berangkat selama periode bulan Oktober 2021 tercatat sebanyak 46 unit pesawat.
"Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 820 persen jika dibandingkan dengan bulan September 2021 dimana penerbangan yang datang dan berangkat tercatat sebanyak 5 unit pesawat," katanya.
Menurut dia, jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Sulbar bulan Oktober 2021 sebanyak 308 unit kapal.
"Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 17,56 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan September 2021 yang tercatat sebanyak 262 unit kapal," katanya.
"TPK Hotel Klasifikasi Bintang Sulbar mengalami kenaikan 4,33 poin jika dibandingkan dengan periode September 2021 yang tercatat sebesar 29,68 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Agus Gede Hendrayana di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, rata-rata lama menginap tamu Nusantara periode Oktober 2021 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,05 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,01 hari jika dibandingkan periode September 2021 yang tercatat sebesar 1,06 hari.
"Sementara untuk tamu asing pada hotel klasifikasi bintang tercatat sebesar 3,00 hari atau mengalami kenaikan sebesar 2,00 hari dibanding periode September 2021," katanya.
Menurut dia, rata-rata jumlah tamu per kamar pada Hotel Klasifikasi Bintang pada periode Oktober 2021 tercatat sebesar 1,97 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,04 orang jika dibandingkan periode September 2021 yang tercatat sebesar 2,01 orang.
Ia juga mengatakan, jumlah penerbangan yang datang dan berangkat selama periode bulan Oktober 2021 tercatat sebanyak 46 unit pesawat.
"Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 820 persen jika dibandingkan dengan bulan September 2021 dimana penerbangan yang datang dan berangkat tercatat sebanyak 5 unit pesawat," katanya.
Menurut dia, jumlah kunjungan kapal melalui pelabuhan di Sulbar bulan Oktober 2021 sebanyak 308 unit kapal.
"Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 17,56 persen jika dibandingkan dengan keadaan bulan September 2021 yang tercatat sebanyak 262 unit kapal," katanya.