Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar melaksanakan sejumlah langkah antisipasi untuk menekan laju penularan COVID-19 jelang Natal dan Tahun Baru 2022 dengan memperketat penerapan sistem Peduli Lindungi.

"Pemerintah pusat telah resmi membatalkan PPKM Level 3 yang rencana akan diterapkan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Meski demikian, kami tetap akan perketat sistem Peduli Lindungi," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, kepastian pembatalan PPKM Level 3 itu diketahuinya setelah dirinya mengikuti pengarahan bersama kepala daerah lainnya secara virtual oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Dari hasil arahan Kemendagri tadi, PPKM level 3 batal diadakan dan diminta untuk tidak melakukan penyekatan. Hanya saja, ditekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru COVID-19 yakni omicron," katanya.

Ditambahkannya pula, meski penyekatan di larang pusat tapi bukan berarti masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan penuh euforia.

"Tetap akan diintensifkan pengawasan di masing-masing tempat termasuk Makassar. Kerumunan di larang dan semua mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Selain penerapan prokes ketat, para kepala daerah juga di minta untuk memaksimalkan vaksinasi untuk menjaga imunitas warganya.

"Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70 persen tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80 persen. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama," ucap Danny Pomanto.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024