Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan memprioritaskan penggunaan vaksin COVID-19 jenis Sinovac hanya untuk kelompok anak berusia 6 hingga 11 tahun mulai Januari 2022.

"Kami mendorong vaksin Sinovac ditujukan untuk anak usia 6-11 tahun, jadi kami prioritas pada anak," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin.

Nadia mengatakan saat ini hanya Sinovac yang telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan vaksin selain Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain usia 6 sampai 11 tahun.

"Mulai tahun depan, Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun. Vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lain," kata Maxi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Ahad (12/12).

Baca juga: Indonesia terima delapan juta vaksin Sinovac percepat vaksinasi COVID-19

Baca juga: 1,8 juta vaksin COVID-19 produksi Sinovac tiba di Indonesia

Maxi mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai Selasa (14/12) dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26 juta lebih anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

"Akan kami lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya.

Baca juga: Perluasan vaksinasi menyasar kelompok anak mulai bergulir 2022

Baca juga: Kemenkes identifikasi penambahan target vaksinasi bagi 26 juta anak

Pelaksanaan vaksinasi untuk anak, kata Maxi, sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Ini dilakukan betul-betul karena kami ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” ujarnya.

Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024