Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Harun Sulianto melantik 24 orang notaris wilayah Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (15/12) sore.

Momentum pelantikan Notaris itu dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Anggoro Dasananto, Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia ( INI) Sulsel Abdul Muis, Anggota MKNW Sulsel  Ahmad Saleh, Ketua Pengda INI Gowa Supriyanto, Ketua Pengda INI Bone Ida Wahida dan Ketua Pengda INI Takalar Abdul Samad Sultan.

Notaris yang dilatik terdiri dari 23 Notaris baru dan 1 orang notaris pindah wilayah.

Notaris baru terdiri dari 1 orang dari Gowa, 2 orang dari Takalar, 1 orang dari Bulukumba, 2 orang dari Sinjai, 1 Orang dari Kabupaten Kepulauan Selayar, 3 orang dari Maros, dan 3 orang dari Parepare, 1 orang dari Sidrap, 1 orang dari Pangkep, 1 orang dari Barru, 3 orang dari Bone, 1 orang dari Soppeng, 1 orang dari Luwu Utara, dan 2 orang dari Luwu Timur.

Sedangkan seorang Notaris yang pindah wilayah yakni dari Sulawesi Barat ke Luwu Timur Sulawesi Selatan.
  Momentum pelantikan 24 orang notaris di Makassar, Rabu (15/12) sore. (ANTARA/HO/Kanwil Kemenkumham Sulsel)

Kakanwil Harun mengatakan bahwa seorang notaris dalam melaksanakan tugas dan jabatannya harus berpegang teguh pada Kode Etik jabatan Notaris.

"Laksanakan tugas secara profesional dengan kewenangannya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang. Bertindak jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Kepada para Majelis Pengawas Notaris, Harun meminta agar dapat dengan cepat merespons setiap persoalan notaris yang ada dan diharapkan dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat guna memenuhi kepastian hukum.

Harun mengatakan bahwa notaris yang ada di Sulsel termasuk yang dilantik hari ini sebanyak 522 orang dan diawasi oleh 7 orang Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), 1 Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan 1 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW).

"Terkait pengawasan dan pembinaan Notaris di tahun 2021, MPW telah melaksanakan 1 kali sidang dan memberikan 3 rekomendasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN). Sedangkan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulsel telah melaksanakan 11 kali sidang dan 34 permohonan Aparatur Penegak Hukum," ujar Harun.

Ia juga mengemukakan bahwa MPDN Makassar telah melakukan 6 kali sidang dan 12 pengaduan masyarakat, MPDN Parepare 2 kali sidang dan 2 kali pengaduan, MPDN Maros 2 kali sidang, 7 temuan hukum dan 1 pengaduan, MPDN Gowa tidak ada sidang dan pengaduan, MPDN Palopo 2 kali sidang dan 1 kali pengaduan, dan MPDN Bone 1 Kali sidang dan 1 kali pengaduan serta MPDN Takalar 1 Sidang dan 3 pengaduan. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024