Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengaku optimistis pembangunan Pengadilan Tinggi Sulbar akan segera terwujud, menyusul kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Sulawesi Selatan Syahrial Sidik di daerah itu.
"Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar di Sulbar memberikan isyarat bahwa Pengadilan Tinggi Sulbar harus segera ada," kata Ali Baal Masdar, saat menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik dan rombongan, di Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Kamis.
Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar ke Sulbar tersebut dalam rangka membahas kesiapan pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi di Sulbar.
"Hal ini sudah sangat jelas karena kantor dan lokasinya sudah kita bangun, tinggal sertifikat lahan dan bangunan akan segera diselesaikan. Tentunya ada beberapa hal yang harus disesuaikan sebelumnya dan itu sudah mencapai tahap proses pengerjaan," terang Ali Baal Masdar.
Namun, Gubernur mengakui bahwa terdapat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, salah satunya yaitu pembentukan kota madya di Sulbar.
Terkait target capaian jumlah kelurahan dan desa yang menjadi salah satu persyaratan untuk pembentukan kota madya, hal itu kata Ali Baal Masdar, harus dibicarakan lebih lanjut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menemukan solusi terbaik.
"Saya rasa itu bisa tercapai dan terkait pejabat atau aparat yang belum menjabat sebagai ASN akan dilakukan pengangkatan disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada. Hal itu harus dilakukan untuk mewujudkan Sulbar yang maju dan 'Malaqbi' atau bermartabat," terang Ali Baal Masdar.
Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik menyampaikan, kunjungannya bersama rombongan dalam rangka mendiskusikan kepada Gubernur Sulbar terkait pelaksanaan peresmian Kantor Pengadilan Tinggi Sulbar, yang mana syarat utama yaitu pengadaan lahan telah disiapkan oleh pemerintah daerah setempat dan siap bangun.
"Berdasarkan data dan informasi Komisi III DPR serta hasil rapat paripurna, telah disahkan pembentukan Pengadilan Tinggi Sulbar," kata Syahrial Sidik.
Mengenai pembentukan kota madya, menurutnya, Sulbar sudah seharusnya memiliki kota madya, karena hal itu senada dengan keinginan masyarakat Sulbar.
Ia berharap, di Sulbar terbangun status kota madya, dimana Kabupaten Mamuju dapat menjadi pusat kota.
"Ini kan sudah lebih dari 15 tahun Sulbar. Tentunya aneh kalau tidak terdapat kota madya. Hal itu merujuk pada daerah di luar Sulbar, seperti Parepare dan Palopo. Untuk itu, saya mengharapkan Mamuju dapat meningkat menjadi Kota Mamuju, sehingga pusat pertumbuhan ekonomi Sulbar juga menjadi acuan di Kota Mamuju nantinya," urai Syahrial Sidik.
"Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar di Sulbar memberikan isyarat bahwa Pengadilan Tinggi Sulbar harus segera ada," kata Ali Baal Masdar, saat menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik dan rombongan, di Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Kamis.
Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar ke Sulbar tersebut dalam rangka membahas kesiapan pembangunan Kantor Pengadilan Tinggi di Sulbar.
"Hal ini sudah sangat jelas karena kantor dan lokasinya sudah kita bangun, tinggal sertifikat lahan dan bangunan akan segera diselesaikan. Tentunya ada beberapa hal yang harus disesuaikan sebelumnya dan itu sudah mencapai tahap proses pengerjaan," terang Ali Baal Masdar.
Namun, Gubernur mengakui bahwa terdapat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, salah satunya yaitu pembentukan kota madya di Sulbar.
Terkait target capaian jumlah kelurahan dan desa yang menjadi salah satu persyaratan untuk pembentukan kota madya, hal itu kata Ali Baal Masdar, harus dibicarakan lebih lanjut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menemukan solusi terbaik.
"Saya rasa itu bisa tercapai dan terkait pejabat atau aparat yang belum menjabat sebagai ASN akan dilakukan pengangkatan disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada. Hal itu harus dilakukan untuk mewujudkan Sulbar yang maju dan 'Malaqbi' atau bermartabat," terang Ali Baal Masdar.
Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik menyampaikan, kunjungannya bersama rombongan dalam rangka mendiskusikan kepada Gubernur Sulbar terkait pelaksanaan peresmian Kantor Pengadilan Tinggi Sulbar, yang mana syarat utama yaitu pengadaan lahan telah disiapkan oleh pemerintah daerah setempat dan siap bangun.
"Berdasarkan data dan informasi Komisi III DPR serta hasil rapat paripurna, telah disahkan pembentukan Pengadilan Tinggi Sulbar," kata Syahrial Sidik.
Mengenai pembentukan kota madya, menurutnya, Sulbar sudah seharusnya memiliki kota madya, karena hal itu senada dengan keinginan masyarakat Sulbar.
Ia berharap, di Sulbar terbangun status kota madya, dimana Kabupaten Mamuju dapat menjadi pusat kota.
"Ini kan sudah lebih dari 15 tahun Sulbar. Tentunya aneh kalau tidak terdapat kota madya. Hal itu merujuk pada daerah di luar Sulbar, seperti Parepare dan Palopo. Untuk itu, saya mengharapkan Mamuju dapat meningkat menjadi Kota Mamuju, sehingga pusat pertumbuhan ekonomi Sulbar juga menjadi acuan di Kota Mamuju nantinya," urai Syahrial Sidik.