Polman, Sulbar (ANTARA News) - Pendaftar haji Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meminta penjelasan Kementerian Agama setempat terkait penetapan keberangkatan calon jamaah haji yang dianggap tidak sesuai nomor urut pendaftaran.

Seorang pendaftar calon haji asal Polman, Ahmad di Polman, Jumat, menuturkan bahwa selama ini Kemenag Polman belum menetapkan mekanisme keberangkatan calon jamaah haji sesuai dengan nomor urut pendaftar calon haji.

"Kenyataan di lapangan, kami menemukan beberapa calon haji yang diberangkatkan tidak sesuai dengan urut pendaftaran, bahkan beberapa di antaranya berangkat, meskipun baru sekitar dua hingga tiga tahun melakukan pendaftaran," ungkapnya.

Dia mengaku perlu ada penjelasan dari Kemenag agar seluruh warga yang telah mendaftar sejak lama tidak kecewa sebab ada di antara pendaftar yang telah meninggal dunia akibat lamanya proses penetapan haji.

Ahmad juga berharap tidak ada jalur khusus untuk mempercepat pemberangkatan seperti pembayaran lebih dari jumlah biaya haji yang harus dikeluarkan, sebab hal itu akan menimbulkan diskriminasi.

"Tentu saja yang memiliki banyak uang bisa berangkat haji dengan cepat tanpa harus menunggu proses yang cukup lama seperti beberapa pendaftar haji lain yang harus mengikuti urutan pendaftaran haji," katanya.

Namun, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kemenag Polman, Mimsyad Rusli sebelumnya mengatakan bahwa mekanisme penetapan calon haji telah terprogram secara otomatis melalui sistem yang terpusat di Kemenag RI.

Dia mengatakan, Kemenag Polman tidak mungkin mengubah posisi jamaah haji yang mendaftar lebih awal dan ditempatkan pada urutan paling belakang atau sebaliknya, karena sistem yang digunakan secara "online" dan dikontrol langsung oleh Kemenag RI.

"Jika terjadi perubahan urut pendaftar, maka secara otomatis akan terlacak dan hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran dan pastinya kami juga tidak berani untuk melakukan perubahan tersebut," katanya.

Selama ini, Kemenag Polman tetap mengikuti mekanisme tersebut dan memberangkatkan jamaah calon haji sesuai dengan urut pendaftaran dan proses penyelesaian pembayaran cicilan biaya pemberangkatan haji, tanpa ada jalur khusus seperti yang dikeluhkan beberapa pendaftar. (T.PSO-284/S023)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024