Kupang (ANTARA News) - Pemerhati masalah Laut Timor Ferdi Tanoni mengharapkan Menlu Marty Natalegawa selaku pimpinan KTT ASEAN di Bali dapat mengangkat masalah pencemaran Laut Timor agar dapat dibahas bersama-sama dalam forum perhimpunan negara-negara di Asia Tenggara itu.

"Masalah pencemaran minyak di Laut Timor akibat meledaknya sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009, hingga kini belum ada titik penyelesaiannya, sehingga perlu dibicarakan dalam forum KTT ASEAN untuk mencari titik temunya," kata Tanoni di Kupang, Rabu.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) itu menambahkan Menteri Luar Negeri selaku anggota Timnas Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PKDTML) berkewajiban pula untuk mengangkat petaka Montara itu sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban terhadap rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban pencemaran saat ini.

"Hasil tangkapan nelayan turun drastis serta usaha budidaya rumput laut pada beberapa wilayah pesisir di NTT seperti di Pulau Rote, Sabu dan Timor bagian barat serta beberapa tempat di Pulau Flores, gagal total akibat wilayah perairan budidaya sudah terkontaminasi dengan minyak mentah," ujarnya.

Tanoni yang juga mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia itu menambahkan forum pertemuan antarnegara di kawasan Asia Tenggara itu sangat pantas untuk membahas masalah pencemaran minyak di Laut Timor, karena dihadiri pula oleh Perdana Menteri Thailand dan PM Australia.

"Perusahaan pencemar yang mengelola kilang minyak Montara adalah PTTEP Australasia asal Thailand, sedang yang memberi izin operasi pengeboran minyak di ladang Montara itu adalah Pemerintah Federal Australia. Karena itu, forum tersebut cukup tepat untuk meratifikasi masalah tersebut," kata Tanoni.

Selain itu, Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA) juga menggunakan zat beracun dispersant jenis Corexit 9500 untuk menenggelamkan tumpahan minyak ke dalam Laut Timor, namun dampaknya sangat buruk terhadap kerusakan terumbu karang dan biota laut lainnya.

Penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi antara Canberra-Jakarta" itu mengatakan pihaknya juga sudah menyampaikan enam butir resolusi pencemaran Laut Timor kepada masing-masing Duta Besar negara sahabat di Indonesia untuk meneruskan kepada kepala negaranya masing-masing guna dibicarakan dan dibahas dalam KTT ASEAN yang berlangsung di Bali dari 17-19 November 2011.

Resolusi tersebut menegaskan bahwa pada akhir November 2011, warga NTT sebagai korban langsung dari pencemaran melalui YPTB akan mengadakan dialog dalam sebuah forum terukur dengan Pemerintah Indonesia dan Australia serta perusahaan pencemar PTTEP Australasia untuk membicarakan masalah tersebut.

"Para pihak diharapkan berdialog dalam suatu itikad baik untuk menilai, mengukur dan menyelesaikan dampak lingkungan, sosial ekonomi, kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan dari tumpahan minyak Montara di wilayah perairan NTT," katanya.

Resolusi lainnya, meminta perlu adanya program pengujian ilmiah dan penelitian yang cukup untuk menilai serta mengukur sejauh mana dampak tumpahan tersebut terhadap lingkungan, sosial ekonomi, dan kesehatan terhadap masyarakat pesisir.

Meminta pula agar PTTEP Australasia mendanai program tersebut yang mencakup pengujian ilmiah, kuantifikasi kerusakan dan bantuan krisis untuk para korban yang membutuhkan bantuan mendesak.

Para pihak wajib bekerja sama dengan masyarakat NTT, membentuk Badan Pengawas yang berbasis di Kupang, ibu kota Provinsi NTT untuk mengelola dan mendistribusikan dana darurat dan kompensasi lainnya.

Resolusi terakhir, kata Tanoni, adalah meminta para pihak agar berkomitmen untuk memberikan kompensasi yang adil dan memadai yang dibayarkan kepada semua korban tumpahan minyak setelah dampak dan kerusakan telah dinilai dan diukur.

Ia mengatakan negara bagian Australia utara yang bertindak sebagai agen Pemerintah Persemakmuran Australia dalam mengelola minyak lepas pantai dan penyimpanan gas rumah kaca berdasarkan UU 2006, wajib bertanggung jawab atas regulasi lingkungan dari ladang minyak Montara.

Komisi Penyelidikan Montara, tambahnya, pada Juni 2010 telah mengeluarkan sebuah laporan terkait dengan masalah pencemaran tersebut, namun laporan itu tidak jauh beda dengan sebuah "permainan sandiwara".

Atas dasar itu, melalui Forum KTT ASEAN di Bali, Tanoni mengharapkan Menlu Marty Natalegawa untuk dapat mengangkat permasalahan Laut Timor agar menjadi agenda pembahasan bersama dalam forum KTT ASEAN itu.
(T.L003/M020) 


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024