Mamuju (ANTARA) - Dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat hingga. 31 Desember 2021 sudah mencapai target 70 persen vaksinasi COVID-19,, kata Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Eko Budi Sampurno.

"Polda Sulbar dan jajaran masih terus mengejar target vaksinasi dan hingga saat ini sudah ada dua kabupaten yang berhasil mencapai target 70 persen, yaitu Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah," kata Eko Budi Sampurno pada rilis akhir tahun capaian kinerja Polda Sulbar tahun 2021, Jumat.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak lengah dengan penularan COVID-19.

Apalagi lanjutnya, saat ini terdapat varian baru COVID-19, yakni Omicron, yang memiliki daya penularan 500 kali lebih cepat.

Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerima bantuan dana Rp2 miliar dari Pemprov Sulbar untuk penanganan COVID-19.

"Alhamdulillah, baru-baru ini kami menerima bantuan dana Rp2 miliar dari Pemprov Sulbar untuk penanganan COVID-19 di Sulbar. Ini adalah salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi dalam percepatan penanganan COVID-19," ujar Eko Budi Sampurno.

Pada sektor gangguan kamtibmas lanjut Kapolda, sebanyak 939 kasus yang dilaporkan sepanjang tahun 2021 dan sebanyak 604 kasus berhasil diungkap di seluruh wilayah Sulbar.

Untuk sektor tindak pidana khusus kata Kapolda, sebanyak 54 kasus berhasil dimejahijaukan dari 77 kasus yang dilaporkan masyarakat dengan persentase keberhasilan sebanyak 70 persen.

Pada sektor pengungkapan tindak pidana narkoba, Polda Sulbar berhasil mengungkap salah satu peredaran narkotika terbesar pada November 2021, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,07 kilogram.

"Sedangkan untuk total keseluruhan pengungkapan kasusnya menembus angka 112 persen dengan pengungkapan akumulatif sebanyak 246 kasus dari 213 kasus," terang Eko Budi Sampurno.

Terkait keseriusan Polda Sulbar dalam mewujudkan personel Polri yang presisi, sejalan dengan program Kapolri, Polda Sulbar lanjutnya, telah membuktikan komitmen tersebut dengan menindak tegas 16 personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024