Makassar (ANTARA) - Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan mendorong pemerintah kabupaten/kota mengembangkan destinasi baru seiring dengan penerapan adaptasi normal baru.

"Kami minta agar pemkab/pemkot untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata, termasuk mendorong pengembangan destinasi baru," kata Kadis Pariwisata Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Jufri di Makassar, Selasa.

Menurut dia, upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata itu harus tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 agar semua pihak dapat mencegah penyebaran COVID-19 berikut varian barunya.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar, Dewi Marwiah mengatakan, kabupaten yang terpisah dari Pulau Sulawesi itu, mengandalkan wisata bahari.

Baca juga: Jelajah Geopark segera perkenalkan destinasi baru di Sulsel

Baca juga: Dinas Pariwisata Sulsel perkuat produk halal sambut turis muslim

Pada masa pandemi COVID-19 sektor pariwisata turut terpengaruh dengan penurunan tingkat kunjungan baik dari wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.
  Suasana salah satu objek wisata di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, yang didukung sejumlah penginapan. ANTARA/Suriani Mappong Kendati demikian, hal tersebut tidak membuat pihak Disbudpar Selayar mati langkah. Justru terus berusaha membangkitkan kepariwisataan di Tanah Doang.

Salah satu upayanya, yaitu menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengembangkan destinasi wisata baru.

Sebagai gambaran, Disbudpar Kepulauan Selayar telah menandatangani kesepakatan dengan BUMNDes Patilereng untuk mengembangkan objek wisata Taman Melon di Kecamatan Bonto sikuyu.

Selain itu juga pengembangan destinasi wisata yang baru di Puncak Tanah Doang di Kecamatan Bontomanai.

Melalui kerja sama kedua belah pihak itu, Dewi mengatakan, diharapkan dapat menumbuhkan pertumbuhan ekonomi dan hubungan simbiosis mutualisme (saling menguntungkan), termasuk menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitarnya.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024