Makassar (ANTARA) - Sepanjang 2021 tercatat 524 pengaduan konsumen dan dari jumlah tersebut pengaduan restrukturisasi kredit mendominasi pengaduan konsumen di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).

"Pengaduan layanan konsumen didominasi oleh pengaduan restrukturisasi kredit sebanyak 179 pengaduan," kata Kepala Perwakilan OJK Region 6 Sulampua Moh Nurdin Subandi di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, terbanyak kedua setelah pengaduan restrukturisasi kredit itu adalah pengaduan lelang agunan sebanyak 77 pengaduan dan pengaduan permasalahan agunan sebanyak 50 pengaduan.

Sementara dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi di Sulsel, lanjut dia, OJK bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, LJK, Bank Indonesia dan DJPB yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga terus mendorong percepatan akses keuangan melalui beberapa program kerja.

"Seperti Fasilitasi Akses Keuangan dengan Strategi Klasterisasi UMKM," katanya.

Saat ini OJK KR 6 melalui TPAKD bekerjasama dengan 6 Bank (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI, Bank Sulselbar) dalam menjalankan program Kredit/Pembiayaan Berorientasi Klasterisasi UMKM yang semuanya dibiayai menggunakan KUR.

Untuk wilayah Sulsel, kata Nurdin, sudah terbentuk 221 klaster dengan lapangan usaha sektoral, didominasi oleh UMKM sektor pertanian, penyediaan akomodasi dan makan minum, perikanan, dan perdagangan besar dan eceran.

Dari 221, terdapat 25 klaster unggulan yang dijadikan model pengembangan bagi klaster lain, diantaranya klaster kepiting dan olahan kepiting (Maros), klaster jagung, padi, umbi dan batu merah (Gowa) serta klaster rumput Laut, miniatur phinisi dan kain (Bulukumba).

"Akumulasi plafond kredit dari 25 klaster unggulan dimaksud mencapai Rp28,35 miliar," jelas Nurdin.
  Kepala Perwakilan OJK Region 6 Sulampua Moh Nurdin Subandi (kedua kiri). Antara / Suriani Mappong

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024