Makassar (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, (HNSI) Yusuf Solichien Martadiningrat mengharapkan pemerintah peka terhadap nasib para nelayan di Indonesia.  

"Sekarang ini saatnya pemerintah peka dan memperhatikan nasib nelayan, dengan harapan agar seluruh nelayan bisa meningkatkan taraf hidup mereka lebih baik dari sebelumnya, "katanya usai melantik Pengurus DPD HNSI Sulsel di Makassar, Rabu.

Tingkat hidup nelayan menurut dia, jauh dibawah rata-rata sehingga diperlukan langkah strategis untuk menunjang kehidupan para nelayan sehingga tidak tergantung pada hasil laut yang dapat dikelola untuk menjadi penghasilan.

"Pemerintah diharapkan membantu para nelayan dengan merencanakan langkah strategis untuk kberlangsungan hidup mereka sehingga tidak tergantung dengan hasil tangkapan ikan, "ungkapnya.

Ketua HSNI Sulsel Busrah Abdullah, pasca pelantikan mengatakan, nelayan perlu perhatian pemerintah salah satunya dengan pengadaan alat tangkap ikan yang memadai untuk para nelayan guna meningkatkan hasil tangkapan yang maksimal.

"Kita selalu kalah bersaing dengan nelayan asing dengan alat serba lengkap dan canggih, sementara nelayan kita masih menggunakan cara-cara tradisional dan hanya beberapa saja yang punya alat tetapi itupun sudah cukup tua, "ungkap Busrah.  

Untuk itu pemerintah diharapkan melakukan upaya pembinaan dan memberikan bantuan kepada nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan. Hal itu dimaksudkan untuk memajukan perekonomian para nelayan yang hidup dibawah garis kemiskinan.

"Nelayan butuh hidup dan perhatian pemerintah. Alat tangkap mereka sudah tidak bisa bersaing dengan nelayan asing. Lagi pula pemerintah harus bertindak tegas melarang para nelayan asing untuk menjarah ikan di laut Indonesia, ini merugikan para nelayan," akunya.  

Dalam pelantikan itu, lima anggota DPRD Makassar menjadi bagian struktur HSNI Sulsel seperti Samsu Niang, Zaenal Beta, Hamzah Hamid, Rauf Rahman dan Busrah Abdullah sebagai ketua HSNI priode 2011-2013 mendatang. (T.PSO-282/S016) 



Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024