Kupang (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta (KPLBA) kepada Brigadir Polisi Obaja Nakmofa yang tewas ditikam seseorang yang diduga kuat sebagai tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kamis (1/12) malam.

Brigadir Polisi Obaja Nakmofa (35) Anggota Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota, tewas ditikam saat berusaha menangkap tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Kamis (1/12) sekitar pukul 22.30 WITA di kawasan Pasar Oebobo di Kelurahan Fatululi Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Kapoldan Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal Ricky Sitohang melalui Kabid Humas Polda NTT Komisaris Polisi Ny Anthonia Pah di Kupang, Sabtu mengatakan, kenaikan pangkat luar biasa anumerta yang diberikan Kapolri kepada Brigadir Polisi Obaja Nakmofa tersebut, disampaikan melalui surat teleks rahasia (STR) nomor: STR/955/XII/2011 tanggal 2 Desember 2011 dengan dasar keputusan Kapolri/643/XII/2011 tanggal 20 Desember 2011 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA).

Dengan demikian, lanjut bid Humas Polda NTT Kompol Anthonia, Brigadir Polisi Obaja Nakmofa dinaikkan pangkatnya menjadi Brigadir Kepala (Bripka) Polisi Anumerta.

Menurut dia, pertimbangan kenaikan pangkat luar biasa anumerta yang diberikan kepada Brigadir Polisi Obaja Nakmofa tersebut, karena dinilai telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota Polri secara baik hingga mengorbankan jiwa dan raganya untuk bangsa, negara dan daerah ini.

Jajaran kepolisian NTT merasa kehilangan anggota Polisi yang memiliki dedikasi tinggi untuk mempertahankan martabat kepolisian sebagai salah satu lembaga penegak hukum di negara ini.

Dia juga mengatakan, karena pengabdiannya, Brigadir Polisi Obaja Nakmofa, akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Kota Kupang.

"Kita akan kebumikan beliau secara militer di TMP Dharma Loka Kota Kupang di Kelurahan Pasir Panjang Minggu (4/12)," kata Anthonia.

Brigadir Polisi Obaja Nakmofa tewas ditikam seseorang yang diduga kuat sebagai tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kupang, Kamis (1/12) malam.

Kapolda NTT Brigadir Jenderal Ricky Sitohang sebelumnya mengatakan kejadian itu saat korban hendak meringkus yang bersangkutan yang diduga kuat sebagai tersangka pelaku curanmor yang berusaha melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.

"Saat diringkus oleh anggota Buser lainnya, tersangka pelaku curanmor itu terus berusaha menyerang mereka dengan pisau yang ada digenggamannya, sehingga berhasil kabur," kata Sitohang yang juga pernah menjabat sebagai Direskrim Polda NTT itu.

Korban dilarikan ke RS Bhayangkara Kupang dan sempat mendapatkan perawatan, namun nyawa Brigpol Obaja tidak bisa terselamatkan.

Hasil otopsi tim medis RS Bhayangkara Kupang menunjukkan bahwa korban tewas dengan luka tikaman sedalam enam sentimeter dengan diameter luka selebar empat sentimeter dan menembus jantung dan paru-paru.

Hingga kini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tesangka pelaku penikaman dan telah menahan seseorang yang diduga kuat sebagai rekan tersangka pelaku karena bersama-sama saat kejadian.
(T.pso-295/A011)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024