Mamuju (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Hatta Kainang meminta pemerintah memberikan solusi terbaik dengan adanya kebijakan penghapusan pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemprov Sulbar pada 2023.

"Pemerintah harus memberikan solusi bagi PTT yang selama ini telah mengabdikan diri dengan membantu tugas pelayanan pemerintah," kata anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang di Mamuju, Jumat (21/1).

Ia mengatakan dengan kebijakan penghapusan PTT 2023, maka pemerintah mesti mengakomodasi seluruh honorer Sulbar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.

"Jangan justru ada PTT yang dirumahkan namun harus tetap bekerja, sehingga harus ada solusi yang terbaik untuk mereka dan ini tugas pemerintah, dengan menjadikan mereka PPPK," katanya.

Baca juga: Pemprov Sulbar validasi usulan penerimaan PTT

Menurut dia, kebijakan rekruitmen PPPK sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, namun harus tetap mengakomodasi para PTT yang selama ini telah membantu pemerintah melakukan tugas pelayanan pembangunan.

Ketua organisasi Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Sulbar Padli Za, Sip menyampaikan pihaknya meminta adanya penerimaan PTT lingkup Pemprov Sulbar untuk menjadi PPPK dengan mempertimbangkan lama kerja dan usia.

"Pengangkatan PPPK di Sulbar diminta memprioritaskan kepada tenaga honorer Kategori II (K2) yang secara legalitas terdata 'base' (basis) di BKN RI dan mempertimbangkan sisi pengabdian yang cukup lama, dan usia yang paling tua," katanya.

Selain itu, ia meminta jika penerimaan PPPK dibuka Pemprov Sulbar, maka harus membuka ruang untuk tenaga administrasi dan teknis sebab mereka lebih dominan bekerja di Pemprov Sulbar.

Selain itu, meminta agar 485 orang tenaga honorer K2 yang berada di Pemprov Sulbar diupayakan untuk diakomodasi pada 2022 hingga 2023 menjadi ASN.

"Ini mempertimbangkan dari sisi keadilan dan rasa manusiawi terhadap honorer yang kami mengabdi puluhan tahun, agar mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak sesuai nilai kemanusiaan," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024