Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat sedang melakukan validasi usulan penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) di pemerintah provinsi ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, di Mamuju, Sabtu, mengatakan pengusulan penambahan dan pengurangan PTT Pemprov Sulbar akan mempertimabangkan beberapa hal.

Ia mengatakan verifikasi atau kriteria PTT yang akan diusulkan untuk diterima di Pemprov Sulbar akan mengikuti kebijakan yang sudah berjalan selama ini.

"Verifikasi PTT yang diterima akan mempertimbangkan mereka yang berkantor dalam dua tahun terakhir dan kehadirannya di atas 50 persen, sedangkan yang di bawah 50 persen tidak akan diterima," katanya.

Baca juga: Kominfopers Sulbar bagikan 170 paket sembako kepada PTT

Baca juga: DWP Sulbar salurkan 500 paket bantuan kebutuhan pokok kepada PTT putus kontrak

Pemerintah memastikan bahwa PTT yang diterima bukan orang bermasalah, tetapi orang yang memiliki potensi dan berperilaku baik, katanya.

Kemudian, katanya, PTT yang mendapat prioritaskan merupakan lulusan sarjana, bukan lulusan SMA/SMK.

Ia mengatakan Pemprov Sulbar akan menambah PTT empat orang dari PTT yang sudah ada

Ia menyampaikan pemprov segera melakukan proses melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai pengangkatan PTT Pemprov Sulbar setelah dilakukan verifikasi.

"Proses SK PTT di organisasi perangkat daerah (OPD) Sulbar harus selesai pada bulan Desember 2021," katanya.
 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024