Mamuju (ANTARA) - Sebanyak 85.000 sertifikat tanah di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Program PTSL merupakan nawacita Presiden Jokowi yang sudah memasuki tahun ke enam pelaksanaannya," kata Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi pada acara sosialisasi sertifikasi tanah melalui PTSL dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Mamuju, dan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, di Mamuju sertifikasi tanah baru yang sudah terlaksana baru mencapai 63 persen dan masih terdapat sekitar 149.749 bidang tanah yang masih akan diprogramkan di PTSL.

Oleh karena itu, kata dia, pada 2022 ini kembali akan diterbitkan sebanyak 85.000 sertifikat tanah melalui program PTSL sertifikasi tanah untuk mensukseskan program nawacita Presiden Jokowi.

Baca juga: Bupati Mamuju luncurkan program bantuan pengurusan 100 sertifikat tanah gratis

Baca juga: Ombudsman Sulbar mediasi persoalan PTSL

Bupati Mamuju mengatakan, persoalan tanah di Mamuju bukan hanya melibatkan sengketa perseorangan. namun aset pemerintah jugamenjadi bahan perdebatan.

Sehingga ia meminta semua kepala desa dapat mengikuti penyuluhan dengan baik, sehingga ke depannya bisa lebih mudah menjembatani pengurusan PTSL warganya.

"Harus diakui masih cukup banyak warga yang belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang diatur oleh Undang Undang, karena warga beranggapan bahwa pengurusan sertifikat tanah itu merepotkan," katanya.

Ia berharap, program PTSL bisa sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kepemilikan tanah.

Ia menyampaikan, bahwa program PTSL akan menjadi program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dan untuk menghindari sengketa serta perselisihan tanah di kemudian hari.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024