Makassar (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah  Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar tengah menindaklanjuti kasus dugaan asusila anak korban berinisal A oleh terduga pelaku berinisal G dengan modus iming-iming uang dan game daring yang kini masih berkeliaran. 

"Korban sudah melapor. Kalau sesuai laporan korban sudah (disodomi) berulang kali dilakukan oleh si G ini berusia 40 tahun. Memang kondisi anak korban agak terguncang berdasarkan hasil asesmen dan psikologi kami," ungkap Kepala Dinas UPTD PPA Makassar, Achi Soleman di kantornya, Jalan Nikel Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis. 

Dari hasil tersebut, tim Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Sulsel bersama UPTD PPA Makassar sedang melaksanakan pendampingan pada anak dan keluarganya. 

"Termasuk pendampingan ke Polrestabes Makassar untuk melakukan pelaporan dan pendampingan selama masa penyelidikan dan kelanjutan dari kasus tersebut," tegas mantan Lurah Buakana ini menekankan. 

Untuk intervensi psikologi anak korban sudah dilakukan Tim DP3A dan UPTD serta psikologi untuk pemeriksaan di kepolisian. Modus pelaku dari hasil asesmen, anak korban diiming-imingi uang jajan puluhan ribu, serta memberikan fasilitas bermain game daring atau online.

Disaat anak sedang asyik bermain, pelaku melakukan perbuatan jahatnya di tempat kontrakannya, Kecamatan Manggala selama hampir dua pekan. Kejadian itu terbongkar, setelah ibunya melihat ada keanehan pada perilaku anaknya. 

"Jadi, orang tuanya menemukan semacam kebiasaan lain oleh si anak lalu dilaporkan kepada Ketua RT atas kerjasama RT/RW setempat dan tim selter warga melaporkan kepada kami di UPTD PPA," ujarnya. 

Atas kejadian itu, kata dia, menyisakan traumatik bagi anak korban. Selain pendampingan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Balai Rehabilitasi Anak Toddopuli untuk melakukan intervensi kepada keluarga dan sekolahnya, sehingga hal-hal yang arahnya negatif tetap dibantu.  


  Suasana pelaporan asusila korban anak di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, , Jalan Nikel, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/Dokumentasi UPTD PPA Makassar.



Dari hasil koordinasi dengan tim shelter maupun warga setempat, terduga pelaku ini diketahui mantan Narapida Lapas Gunungsari Kelas IA Makassar, dengan kasus yang sama, pelecahan seksual dan kekerasan seksual pada anak-anak. 

"Ternyata pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Boleh dikatakan dia keluar dari masa tahanannya dan melakukan hal itu berulang lagi. Ia mantan napi dengan kasus yang sama," bebernya.

Selain korban A, hasil asesmen ternyata ditemukan pula ada anak korban lain. Kendati demikian, belum dilaporkan secara resmi. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat bekerja sama  untuk tidak takut melaporkan hal yang bersifat negatif yang bisa memengaruhi psikologi anak. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando membenarkan ada laporan polisi yang masuk dan sementara dilakukan penyelidikan terkait kasus asusila pada anak korban. 

"Ini kasus sudah dilaporkan, kita selidiki dulu apa benar, apa ada alat buktinya atau bagaimana. Baru dua hari lalu yang dimintai keterangan itu korban yang diduga terlapor (inisial G) itu dijadwalkan hari ini," katanya. 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024