Mamuju (ANTARA) - Bupati Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sutinah Suhardi menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kepada ahli waris pada rapat kerja sama dan sosialisasi bersama  atau BPJAMSOSTEK di Mamuju, Kamis.

Para ahli waris tersebut di antaranya Nurul Anisa Lindan, menerima santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp103 juta

Kemudian, kemudian Sri Wahyuni menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar Rp130 juta.

Kemudian Munira dan Samrah menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.

Bupati Mamuju menyatakan Pemda telah melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJAMSOSTEK yang diperuntukkan bagi tenaga kerja non aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Kemenag Sulbar dan BPJamsostek kerja sama jaminan perlindungan kerja

Baca juga: BPJAMSOSTEK Sulbar serahkan data 31.195 rekening pekerja penerima BSU

Ia mengatakan pegawai non ASN l yang tersebar di 33 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mamuju diikutkan dalam dua program, yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) serta JKm (Jaminan Kematian).

"BPJAMSOSTEK hadir sebagai penyempurna program pemerintah Kabupaten Mamuju, mewujudkan pelayanan maksimal pemerintah kepada masyarakat, Mamuju di bidang ketenagakerjaan," katanya.

Kerja sama pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan di Mamuju untuk menciptakan perlindungan untuk semua, khususnya perlindungan risiko kerja yang berpengaruh pada sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Mamuju.

"Komitmen yang kuat, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya lainnya, pemerintah akan selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan pembangunan Mamuju," ujarnya.*

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024